https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

“Respon Langsung”, Kasatreskrim Polres Kudus Terima Aduan Nasabah Tanah Kavling Green Belares Terban

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Kudus – Puluhan nasabah Tanah Kavling Green Belares Terban, kecamatan Jekulo kabupaten Kudus yang merasa dirugikan dan tidak adanya kepastian hukum oleh oknum -oknum yang dinilai tidak adanya pertanggungjawaban, pada hari ini Selasa 28 Juli 2026 melayangkan surat aduan ke kantor Polres Kudus. Dengan dikirimnya surat Dumas tersebut mendapatkan respon langsung dari Kasatreskrim ( Kepala Satuan Reserse Kriminal) polres Kudus.

‎Upaya itu dilakukan guna para nasabah agar mendapatkan keadilan dan menuntut apa yang seharusnya menjadi hak mereka.

‎Peristiwa diketahui puluhan nasabah yang melakukan pelunasan pembelian tanah kavling yang dibelinya kurang lebih 5-6 tahun hingga sekarang belum adanya sertifikat jadi. Mereka merasa dirugikan dan diduga tertipu sehingga dilakukan aduan kepihak yang berwajib demi mendapatkan kepastian hukum.

‎Kami berterimakasih kepada Bapak kapolres Kudus dan bapak Kasatreskrim Polres Kudus yang merespon langsung dan memberikan dukungan para nasabah, agar tidak takut melaporkan peristiwa kejahatan yang menimpanya.”Ungkap salah satu nasabah

‎Dengan adanya dukungan itu, masyarakat awam merasakan kenyamanan dan tidak adanya ketakutan lagi.” Tambahnya

‎Mudah – mudahan dengan upaya – upaya yang dilakukan oleh para nasabah kedepannya mendapatkan titik terang dan kepastian hukum.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *