https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

PELATARAN Meriahkan Car Free Day Sragen, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Hadirkan Layanan Konsultasi Pertanahan yang Mudah, Cepat, dan Informatif

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 26 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima melalui penyelenggaraan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) yang dilaksanakan di kawasan Car Free Day (CFD) Alun-Alun Kabupaten Sragen. Kegiatan ini merupakan salah satu inovasi pelayanan yang bertujuan mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat dengan menghadirkan akses konsultasi secara langsung di ruang publik yang mudah dijangkau.

Pelaksanaan PELATARAN di kawasan CFD menjadi momentum yang tepat untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor pada hari kerja. Melalui layanan ini, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan pertanahan, memperoleh penjelasan mengenai persyaratan administrasi, memahami alur pelayanan, hingga mendapatkan arahan terkait prosedur pengurusan hak atas tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya minat pengunjung yang memanfaatkan layanan konsultasi pada pelaksanaan PELATARAN kali ini. Beragam pertanyaan dan kebutuhan informasi disampaikan secara langsung kepada petugas, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penjelasan secara komprehensif agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas sebelum mengajukan permohonan layanan pertanahan.

Pada kesempatan tersebut, Bapak Tulus memanfaatkan layanan konsultasi untuk memperoleh informasi mengenai proses peralihan hak karena waris sekaligus pemecahan bidang tanah. Petugas memberikan penjelasan mengenai dokumen persyaratan yang harus dipenuhi, tahapan proses pelayanan, serta mekanisme yang perlu dilalui agar proses administrasi dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum atas bidang tanah yang dimohonkan.

Selain itu, Bapak Edi Purnomo berkonsultasi mengenai proses peralihan hak karena waris dan jual beli. Dalam konsultasi tersebut, petugas menjelaskan perbedaan prosedur masing-masing layanan, kelengkapan dokumen yang diperlukan, serta tahapan administrasi yang harus dipenuhi sehingga proses pengurusan dapat dilaksanakan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Layanan konsultasi juga dimanfaatkan oleh Ibu Fitri Hidayani yang memperoleh informasi mengenai proses peralihan hak karena waris dan jual beli. Melalui pendampingan yang diberikan, masyarakat mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai proses pelayanan, mulai dari persiapan dokumen hingga tahapan penyelesaian permohonan. Penjelasan yang disampaikan secara langsung diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus mempercepat proses pelayanan ketika permohonan diajukan.

Tidak hanya memberikan informasi, petugas PELATARAN juga mengedepankan pelayanan yang komunikatif, ramah, dan solutif. Setiap konsultasi ditangani secara profesional dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat, sehingga setiap pemohon memperoleh informasi yang akurat, mudah dipahami, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.

Kehadiran PELATARAN di tengah kegiatan Car Free Day menjadi bukti nyata bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya menghadirkan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan memanfaatkan ruang publik sebagai lokasi pelayanan, masyarakat dapat memperoleh akses informasi pertanahan secara lebih dekat tanpa harus mengganggu aktivitas pada hari kerja. Inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan yang lebih inklusif, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui penyelenggaraan PELATARAN, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya tertib administrasi pertanahan serta memperoleh kepastian informasi sebelum mengurus berbagai layanan pertanahan. Ke depan, inovasi pelayanan ini akan terus dikembangkan sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin modern dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sragen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *