Sragen – Senin, 2 Maret 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti Zoom Meeting Rapat Transformasi Pelayanan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan agenda utama pembahasan pembagian wilayah kantor percontohan. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam mendorong percepatan transformasi layanan pertanahan yang lebih modern, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Rapat yang diikuti oleh jajaran satuan kerja dari berbagai daerah ini membahas skema pembagian wilayah kantor percontohan sebagai model implementasi inovasi pelayanan. Penetapan wilayah tersebut diharapkan mampu menciptakan standar pelayanan yang lebih terukur, efektif, dan dapat direplikasi secara bertahap di seluruh Indonesia.
Transformasi pelayanan menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan. Tidak hanya menyangkut penyederhanaan prosedur, tetapi juga optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, penguatan integritas aparatur, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Dengan adanya kantor percontohan, setiap inovasi yang diterapkan dapat dievaluasi secara komprehensif sebelum diimplementasikan secara luas.
Partisipasi Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam rapat ini menunjukkan komitmen aktif dalam mendukung kebijakan strategis kementerian. Melalui forum ini, berbagai masukan, strategi, serta pengalaman lapangan turut dibahas sebagai bagian dari penyempurnaan konsep transformasi layanan.
Diharapkan, pembagian wilayah kantor percontohan dapat mempercepat terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen siap berkontribusi dalam menghadirkan pelayanan yang adaptif terhadap perkembangan zaman serta mampu menjawab harapan masyarakat.
Transformasi bukan sekadar perubahan sistem, melainkan perubahan budaya kerja menuju pelayanan yang berintegritas, efektif, dan berkelanjutan.














