Kampar, kamis 16 April 2026
Hasil pertemuan pihak keluarga Korban mendatangi mapolsek tambang pada Hari kamis 16 April 2026 sekitar pukul 9.30 wib, terkait pertemuan pada Hari rabu 15 April 2026 kmren di mapolsek tambang, PT tasma puja dengan masyarakat desa Sungai tarap kecamatan kampa, melakukan pertemuan di mapolsek tambang tidak Ada melibat kan keluarga Korban/,korban, hanya pertemuan sama pihak PT tasma puja Dan Masyarakat Sungai tarap,bukan pertemuan melibatkan pihak Korban.
Kenapa si Korban yang di tahan, sementara pelaku berkeliaran saja di luar, Jadi Ada Apa dengan penegak hukum di wilayah kabupaten kampar..??
Sementara pihak Korban di tahan di mapolsek tambang dalam keadaan sakit, Dan biaya pengobatan hanya di tanggung oleh pihak keluarga Dan istri si Korban.
Jadi pihak keluarga menyampaikan 5 tuntutan untuk pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anasrul, langsung di sampaikan kepada kanit Reskrim Polsek tambang, adapun bunyi 5 tuntutan yang di sampaikan pihak keluarga Korban kepada kanit Reskrim Polsek tambang sebagai berikut :
1.pihak pelaku penganiayaan dan pengeroyokan harus di proses hukum,di tangkap dan di penjarakan, keluarkan dari perusahaan PT tasma puja
2.pihak korban dan keluarga menuntut keadilan kepada pelaku penganiayan dan pengeroyokan, ganti rugi atas kerugian lain yang diderita Korban yang pada Hari ini biaya pengobatan medis Dan Perawatan medis.
3.sebagai devisi keamanan atas nama Serka WAHYUDI sebagai korpam di PT tasma puja, yg merupakan anggota Intel kodim kampar harus di berhentikan sebagai korpom di PT tasma puja
4.mohon kepada pimpinan PT tasma puja agar secepat nya memberhentikan korpam
5.apa bila pelaku penganiayaan dan pengeroyokan di ponis bersalah oleh pengadilan dalam melakukan tindak pidana maka akan di berhentikan oleh perusahaan.
Dari 5 tuntutan yang di sampaikan pihak keluarga Korban itu semoga Ada titik keadilan bagi pihak keluarga Korban, terutama buat anak Dan istri anasrul yang sudah beberapa hari sejak ansarul di tahan di mapolsek tambang anak Dan istri nya terlantarkan, kasihan melihat anak bayi yang baru berumur sekitran 5 bulan ini harus bolak balik tiap Hari menjenguk ayah nya di mapolsek tambang.
Jadi dimana hati nurani seorang penegak hukum terhadap anak Dan istri nya si Korban yang terlantarkan, sementara anak bayi yang berumur 5 bulan ini memerlukan biaya tiap hari untuk kebutuhan sehari hari, seperti pempes,susu, Dan biaya makan seorang istri. Ujar ” pihak keluarga Korban. Sementara anasrul di tahan di mapolsek tambang.
Buat seluruh para penegak hukum di wilayah kabupaten kampar kami pihak keluarga menuntut keadilan buat si Korban.
Jurnalis
Time Akpersi kampar














