PATI – Polsek Sukolilo berhasil mengungkap kasus tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja, yakni Geng Pos 024 Mentality dan Geng Resplat, dalam waktu kurang dari 24 jam. Kejadian yang sempat meresahkan warga itu berhasil ditangani dengan cepat sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas menjelang tradisi Meron di Kecamatan Sukolilo.
Peristiwa terjadi pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Dukuh Lebak Wetan, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Kedua kelompok terlibat aksi saling lempar batu sebelum akhirnya dibubarkan oleh petugas Polsek Sukolilo yang datang ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan, S.H., M.M. mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga melalui telepon. Sesampainya di lokasi, para remaja berusaha melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan seorang remaja berinisial K (15) untuk dimintai keterangan awal. Dari hasil pengembangan, seluruh remaja yang diduga terlibat berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.
AKP Sahlan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi tersebut melibatkan sejumlah remaja dari Geng Resplat, di antaranya berinisial AP (16), MSA (15), MLA (15), MKR (15), dan AGS (14). Sementara dari Geng Pos 024 Mentality diamankan remaja berinisial SP (15), ZMD (17), FNH (16), dan RFA (17). Seluruhnya saat ini telah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Sukolilo.
“Peristiwa ini bermula sekitar pukul 22.30 WIB ketika beberapa remaja dari Geng Pos 024 Mentality sedang berkumpul di kawasan Kali Gombrek. Sekitar pukul 23.00 WIB, dua remaja dari Geng Resplat datang menggunakan sepeda motor untuk mengecek lokasi, kemudian kembali ke permukiman. Tak lama berselang, sekitar pukul 23.15 WIB, terjadi aksi saling tantang yang berujung saling lempar batu antara kedua kelompok hingga warga melapor ke Polsek Sukolilo. Anggota piket yang datang langsung membubarkan aksi tersebut dan melakukan penyelidikan sampai seluruh pihak yang terlibat berhasil diamankan pada Jumat (7/8) Pukul : 11.00 wib, kurang dari 24 jam,” terang AKP Sahlan.
Menurutnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Barang bukti yang diamankan berupa sejumlah batu yang digunakan saat aksi saling lempar. Polisi juga memastikan situasi di wilayah Sukolilo kembali kondusif setelah para remaja berhasil diamankan.
Selanjutnya, Polsek Sukolilo memfasilitasi mediasi dengan menghadirkan orang tua, pihak sekolah, Kepala Desa Sukolilo, serta tokoh masyarakat. Dalam mediasi tersebut seluruh remaja membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diwajibkan melakukan wajib lapor atau absensi di Mapolsek Sukolilo bersama orang tua setiap hari Senin dan Kamis sebagai bentuk pembinaan.
AKP Sahlan menegaskan bahwa penanganan secara cepat ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi menjelang pelaksanaan tradisi Meron pada 25 Agustus 2026. Ia mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya dan mengajak masyarakat segera menghubungi layanan Kepolisian Call Center 110 apabila mengetahui adanya potensi tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya agar dapat segera ditangani.
(Humas Resta Pati)














