https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Pemasangan Tiang Listrik di Ngalian Wonorejo Diduga Maladministrasi, Warga Ancam Tempuh Jalur Hukum

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

‎PATI, Globalnet.Asia | Pemasangan tiang listrik pancang di wilayah Desa Ngalian, Wonorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati menuai sorotan dari masyarakat setempat. Proyek penanaman tiang listrik tersebut disinyalir mengalami indikasi maladministrasi serta dinilai memakan bahu jalan umum.

‎​Tokoh masyarakat setempat, Slamet Widodo, yang akrab disapa Om Bob mengungkapkan bahwa proses penanaman tiang listrik oleh pihak PLN tersebut diduga tidak melibatkan warga sekitar. Menurutnya, sejauh ini disinyalir belum pernah ada sosialisasi maupun permohonan izin resmi dari warga maupun pihak desa terkait penanaman tiang pancang tersebut.

‎​”Warga tidak pernah diajak sosialisasi dan tidak ada permohonan izin, baik ke warga maupun ke pihak desa terkait penanaman tiang pancang ini. Selain itu, penempatannya juga diduga memakan bahu jalan sehingga mempersempit akses jalan umum,” ucap Om Bob, Jumat (7/8/2026).

‎​Ia menambahkan, perizinan awal yang diketahui dari pihak desa sebenarnya hanya mencakup izin gardu dan trafo untuk keperluan operasional kawasan pabrik di wilayah Dukuh Bedreg. Namun, muncul dugaan manipulasi dalam pelaksanaannya di lapangan hingga berujung pada penanaman tiang-tiang listrik baru yang diduga bukan untuk kepentingan umum warga setempat.

‎​Atas dugaan pelanggaran administrasi dan penyalahgunaan bahu jalan tersebut, Om Bob menyatakan bahwa warga mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.

‎​”Kami berencana menuntut pihak terkait, baik secara perdata maupun pidana, atas dugaan maladministrasi dan penanaman tiang di bahu jalan tanpa adanya sosialisasi,” tegasnya.

‎​Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN maupun perwakilan PT Krisna Shakti belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan maladministrasi dan ketiadaan sosialisasi tersebut. Redaksi Portalljateng.id masih mengupayakan konfirmasi dari pihak-pihak terkait tersebut.

(team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *