Sragen, 15 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sragen. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sragen dalam memperkuat penyusunan data dan informasi emisi gas rumah kaca secara komprehensif sebagai landasan penyusunan kebijakan pengendalian perubahan iklim serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
FGD yang diikuti oleh berbagai perangkat daerah, instansi vertikal, dan pemangku kepentingan terkait ini menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta menghimpun data sektoral yang diperlukan dalam penyusunan Dokumen Inventarisasi Gas Rumah Kaca Tahun 2026. Inventarisasi GRK merupakan salah satu instrumen penting dalam mengetahui besaran emisi yang dihasilkan dari berbagai sektor pembangunan sehingga pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dalam merumuskan kebijakan mitigasi perubahan iklim secara tepat sasaran.
Dalam forum tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen memaparkan pentingnya inventarisasi emisi gas rumah kaca sebagai bagian dari implementasi kebijakan nasional mengenai pengendalian perubahan iklim. Dokumen inventarisasi tidak hanya berfungsi sebagai basis data emisi daerah, tetapi juga menjadi acuan dalam menyusun program penurunan emisi, mengevaluasi capaian pembangunan rendah karbon, serta mendukung pelaporan kepada pemerintah pusat sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penyampaian materi, kegiatan FGD juga diisi dengan diskusi dan penyampaian masukan dari masing-masing perangkat daerah mengenai data sektoral yang dimiliki. Setiap instansi diberikan kesempatan untuk menjelaskan potensi kontribusi data sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing sehingga penyusunan dokumen inventarisasi dapat dilakukan secara kolaboratif, akurat, dan terintegrasi. Pendekatan lintas sektor ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen yang mencerminkan kondisi riil Kabupaten Sragen serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Sebagai salah satu instansi vertikal yang memiliki peran dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen turut memberikan dukungan terhadap upaya penyusunan dokumen inventarisasi tersebut. Kehadiran dalam forum ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang memperhatikan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen memandang bahwa isu perubahan iklim merupakan tantangan bersama yang memerlukan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, koordinasi melalui FGD menjadi langkah penting dalam membangun kesamaan pemahaman serta memperkuat kerja sama antarinstansi guna mendukung penyusunan kebijakan yang berbasis data. Data yang valid dan terintegrasi akan menjadi fondasi dalam merancang langkah-langkah mitigasi maupun adaptasi terhadap dampak perubahan iklim di tingkat daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan seluruh pihak terkait dalam mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan. Penyusunan Dokumen Inventarisasi Gas Rumah Kaca Tahun 2026 diharapkan mampu memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kondisi emisi di Kabupaten Sragen sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan strategi penurunan emisi gas rumah kaca secara efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Partisipasi aktif Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam FGD ini juga sejalan dengan komitmen untuk mendukung berbagai program pemerintah yang berorientasi pada pelestarian lingkungan hidup. Melalui kolaborasi yang erat dan semangat gotong royong antarinstansi, diharapkan upaya pengendalian perubahan iklim di Kabupaten Sragen dapat berjalan secara optimal sehingga mampu mewujudkan pembangunan yang tangguh, ramah lingkungan, serta memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang.














