https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Perkuat Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Ikuti Ekspose Pembatalan Sertipikat Bersama Kanwil BPN Jawa Tengah

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen – Dalam rangka meningkatkan kualitas penanganan permasalahan pertanahan serta memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah cq Bidang V dengan agenda Ekspose Pembatalan Sertipikat.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen ini diikuti oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, KKS Pengendalian, beserta jajaran staf. Ekspose ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan, pembinaan, serta evaluasi dalam setiap proses penyelesaian sengketa dan pembatalan hak atas tanah.

Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan hasil penelitian lapang terkait rencana pembatalan Sertipikat Hak Pakai yang terletak di Desa Kandangsapi, Kecamatan Jenar. Hasil penelitian yang telah dilakukan dianalisis secara mendalam, meliputi aspek yuridis, administratif, serta kesesuaian data fisik dan data hukum. Seluruh tahapan dipaparkan secara sistematis guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil telah melalui proses kajian yang komprehensif dan objektif.

Melalui forum ekspose ini, Kantor Wilayah memberikan arahan serta masukan teknis guna memastikan bahwa proses pembatalan sertipikat dilaksanakan secara hati-hati, cermat, dan sesuai prosedur. Hal ini penting untuk menjaga tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada para pihak yang berkepentingan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan koordinasi dan sinergi antara Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dalam penanganan kasus pertanahan. Dengan adanya pembahasan bersama, diharapkan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penanganan sengketa pertanahan melalui evaluasi berkelanjutan, penguatan integritas, serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses administrasi pertanahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *