https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Perkuat Efektivitas Pelayanan, Kanwil BPN Jawa Tengah Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pola Kerja Kewilayahan di Kantah Kabupaten Sragen

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 20 Agustus 2026 – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Pola Kerja Kewilayahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pekerjaan sekaligus memastikan penerapan pola kerja kewilayahan mampu berjalan secara efektif, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Dr. Sri Pranoto, S.Sit., M.M., bersama Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kartono Agustiyanto, S.T., M.M. Kehadiran jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan arahan, melakukan evaluasi secara langsung, serta memastikan pelaksanaan pola kerja kewilayahan di tingkat Kantor Pertanahan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Pola kerja kewilayahan merupakan salah satu langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan pekerjaan di Kantor Pertanahan. Melalui pembagian wilayah kerja dan tanggung jawab yang lebih jelas, setiap unsur pelaksana diharapkan memiliki fokus serta kendali yang lebih baik terhadap pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Dengan demikian, proses koordinasi dapat dilakukan secara lebih cepat dan permasalahan yang muncul di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.

Dalam kegiatan Monev tersebut, berbagai aspek penerapan pola kerja kewilayahan menjadi bahan pembahasan. Salah satunya adalah pembagian wilayah dan tanggung jawab masing-masing Kepala Seksi (Kasi) Wilayah. Pembagian tanggung jawab tersebut perlu disusun secara proporsional dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, volume pekerjaan, kompleksitas permasalahan, serta kebutuhan pelayanan masyarakat di masing-masing wilayah.

Evaluasi terhadap pembagian wilayah menjadi penting agar tidak terjadi ketimpangan beban pekerjaan antarwilayah. Dengan beban kerja yang lebih seimbang, diharapkan setiap wilayah dapat menjalankan fungsi pelayanan dan penyelesaian pekerjaan secara optimal. Selain itu, pembagian tanggung jawab yang jelas juga dapat memudahkan proses monitoring serta pengendalian pekerjaan oleh pimpinan.

Aspek lain yang turut menjadi perhatian adalah penguatan koordinasi antarwilayah. Penerapan pola kerja kewilayahan tidak berarti setiap wilayah bekerja secara terpisah, melainkan tetap membutuhkan sinergi dan komunikasi yang kuat antarunit kerja. Koordinasi yang baik diperlukan terutama dalam menangani pekerjaan yang memiliki keterkaitan lintas wilayah maupun permasalahan yang membutuhkan penyelesaian secara bersama.

Melalui pola kerja tersebut, proses komunikasi diharapkan menjadi lebih efektif. Setiap permasalahan yang ditemukan di lapangan dapat segera disampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk menindaklanjutinya. Dengan demikian, proses penyelesaian pekerjaan tidak terhambat oleh panjangnya rantai koordinasi.

Selain pembagian wilayah dan koordinasi, evaluasi beban kerja serta percepatan penyelesaian pekerjaan juga menjadi bagian penting dalam kegiatan monitoring dan evaluasi. Setiap pekerjaan perlu dipantau secara berkala untuk memastikan tidak terjadi penumpukan atau tunggakan yang berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Pengendalian pekerjaan juga perlu didukung dengan pemanfaatan sistem dan data yang tersedia. Setiap berkas diharapkan dapat dipantau mulai dari saat diterima melalui loket pelayanan, proses pemeriksaan dan pengolahan data, hingga tahapan penyelesaian. Dengan mekanisme pemantauan tersebut, posisi setiap berkas dapat diketahui secara lebih jelas dan potensi keterlambatan dapat segera diidentifikasi.

Pemanfaatan data dalam pengendalian pekerjaan juga menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan yang lebih transparan dan terukur. Data yang akurat dapat menjadi dasar bagi pimpinan dalam menentukan langkah tindak lanjut, melakukan evaluasi terhadap kinerja, serta menyusun strategi percepatan penyelesaian pekerjaan.

Dalam pelaksanaan Monev, perhatian juga diberikan terhadap penyelesaian tunggakan pekerjaan. Tunggakan menjadi salah satu indikator yang perlu mendapatkan perhatian karena dapat memengaruhi kecepatan pelayanan serta tingkat kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret untuk mengidentifikasi penyebab tunggakan dan menentukan strategi penyelesaiannya.

Setiap unit kerja diharapkan mampu melakukan pemetaan terhadap pekerjaan yang masih tertunda, menentukan prioritas penyelesaian, serta melakukan koordinasi apabila terdapat kendala yang membutuhkan dukungan dari unit lainnya. Dengan pengendalian yang dilakukan secara konsisten, diharapkan jumlah tunggakan dapat ditekan dan penyelesaian pekerjaan dapat berjalan lebih cepat.

Selain itu, Monev juga menyoroti pentingnya percepatan pelayanan pertanahan, termasuk dalam pencapaian target penyelesaian peralihan hak dalam waktu 10 hari sesuai dengan kebijakan transformasi layanan pertanahan. Target tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, sederhana, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Percepatan pelayanan tidak hanya berkaitan dengan kecepatan penyelesaian administrasi, tetapi juga harus tetap memperhatikan ketepatan, kelengkapan, serta kualitas hasil pekerjaan. Oleh karena itu, setiap proses perlu dilakukan secara cermat dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.

Penerapan pola kerja kewilayahan diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Dengan adanya pembagian tanggung jawab yang jelas, koordinasi yang lebih dekat, serta pengawasan pekerjaan yang dilakukan secara berkala, setiap permasalahan dapat ditangani dengan lebih cepat dan tepat.

Kegiatan monitoring dan evaluasi juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola kerja yang telah berjalan. Hasil evaluasi dapat digunakan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan sehingga pola kerja kewilayahan dapat terus berkembang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan karakteristik pelayanan pertanahan di Kabupaten Sragen.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan pertanahan dengan mengedepankan profesionalisme, akuntabilitas, kecepatan, dan kepastian pelayanan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan koordinasi internal, pengendalian pekerjaan berbasis data, serta evaluasi secara berkelanjutan terhadap pelaksanaan tugas.

Melalui monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara berkala, diharapkan penerapan pola kerja kewilayahan dapat semakin optimal dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi. Tidak hanya berorientasi pada pencapaian target pekerjaan, pola kerja tersebut diharapkan juga mampu menciptakan proses pelayanan yang lebih terstruktur, responsif, dan mudah dipantau.

Dengan penguatan pola kerja kewilayahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, jelas, profesional, transparan, dan berkualitas, sekaligus memastikan setiap pekerjaan dapat diselesaikan secara tepat waktu demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Kegiatan Monev ini menjadi bagian dari langkah bersama untuk mewujudkan transformasi pelayanan pertanahan yang berkelanjutan. Sinergi antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *