https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Penguatan Organisasi Berbasis Wilayah, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Ikuti Pembahasan Konsep Organisasi dan Tata Kerja ATR/BPN

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 11 Mei 2026 — Dalam rangka mendukung penguatan tata kelola organisasi yang adaptif, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan Pembahasan Konsep Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pertanahan Berbasis Pendekatan Wilayah yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional secara daring.

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Organisasi, Tata Kelola, dan Manajemen Risiko Kementerian ATR/BPN, serta dilanjutkan dengan keynote speech dari Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan.

Pembahasan ini menjadi bagian dari langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam mendorong transformasi kelembagaan melalui pendekatan wilayah, guna menciptakan sistem organisasi yang lebih terintegrasi, responsif, dan mampu menjawab dinamika pelayanan pertanahan serta tata ruang di berbagai daerah. Melalui konsep tersebut, organisasi kantor pertanahan diharapkan dapat memiliki pola kerja yang lebih efektif dalam mengelola pelayanan, pengawasan, hingga penyelesaian permasalahan pertanahan secara lebih cepat dan tepat sasaran.

Dalam kegiatan tersebut juga dibahas pentingnya penguatan koordinasi lintas wilayah dan optimalisasi tata kerja organisasi untuk mendukung peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. Pendekatan wilayah dinilai mampu memperkuat integrasi antara pelayanan pertanahan dan tata ruang sehingga proses pengambilan keputusan dapat berjalan lebih efisien, akuntabel, dan berbasis kebutuhan riil di lapangan.

Selain itu, transformasi organisasi ini diharapkan dapat mendukung percepatan modernisasi layanan pertanahan melalui pemanfaatan teknologi dan penguatan manajemen kinerja. Dengan tata kelola yang semakin baik, pelayanan publik di lingkungan ATR/BPN diharapkan semakin profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan. Sejalan dengan semangat pembangunan Zona Integritas, seluruh jajaran diharapkan terus memperkuat budaya kerja profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan prima guna mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *