https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Layanan SAHABAT Hadir di Desa Krikilan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Wujudkan Pelayanan Inklusif bagi Difabel dan Lansia

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 16 Juli 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali melaksanakan inovasi Layanan SAHABAT (Sumpah Sertipikat Hilang Berkunjung ke Tempat) di Desa Krikilan, Kecamatan Kalijambe, pada Rabu (16/7/2026). Program ini merupakan salah satu inovasi pelayanan yang dirancang khusus untuk membantu masyarakat penyandang disabilitas (difabel) dan lanjut usia (lansia) yang mengalami keterbatasan mobilitas sehingga tidak memungkinkan untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan.

Layanan SAHABAT menjadi solusi nyata dalam memberikan kemudahan akses pelayanan pertanahan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Melalui pendekatan jemput bola, petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mendatangi langsung kediaman pemohon untuk melaksanakan proses pengambilan sumpah atas sertipikat yang hilang. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik maupun faktor usia tetap dapat memperoleh pelayanan sesuai ketentuan tanpa harus menempuh perjalanan yang jauh atau menghadapi kendala transportasi.

Pelaksanaan layanan di Desa Krikilan berlangsung dengan tertib dan penuh suasana kekeluargaan. Tim dari Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melakukan verifikasi identitas pemohon, memberikan penjelasan mengenai tahapan layanan, serta melaksanakan proses pengambilan sumpah sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh tahapan dilaksanakan secara profesional dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan kepastian hukum agar proses penerbitan sertipikat pengganti dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengambilan sumpah merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penerbitan sertipikat pengganti atas sertipikat yang hilang. Oleh karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara resmi sebagai bentuk pernyataan dari pemohon mengenai hilangnya sertipikat tersebut. Melalui Layanan SAHABAT, tahapan tersebut tetap dapat dilaksanakan meskipun pemohon memiliki keterbatasan untuk hadir secara langsung di kantor pelayanan.

Kehadiran layanan ini sekaligus menjadi bukti bahwa transformasi pelayanan publik tidak hanya diwujudkan melalui pemanfaatan teknologi, tetapi juga melalui inovasi yang mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, responsif, dan humanis dengan menyesuaikan karakteristik serta kondisi masyarakat yang dilayani.

Selain memberikan kemudahan bagi pemohon, Layanan SAHABAT juga mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang inklusif. Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan pemerintahan, termasuk masyarakat yang termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia. Oleh karena itu, berbagai inovasi terus dikembangkan agar tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh pelayanan pertanahan.

Program ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan (people-centered service). Melalui pelayanan yang proaktif, petugas tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga hadir langsung memberikan pelayanan kepada mereka yang membutuhkan. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan Layanan SAHABAT agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Dengan dukungan sumber daya manusia yang profesional, pelayanan yang akuntabel, serta semangat melayani tanpa diskriminasi, inovasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah diakses oleh seluruh masyarakat.

Melalui Layanan SAHABAT, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menegaskan bahwa pelayanan publik bukan sekadar memberikan layanan administratif, tetapi juga menghadirkan kepedulian, empati, dan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan mengedepankan nilai Profesional, Terpercaya, dan Melayani, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus berinovasi untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, inklusif, berkualitas, dan berkeadilan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *