Pati — Dalam rangka memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya pencegahan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati melalui Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak (Kasubsi BKA) menghadiri kegiatan pertemuan dan koordinasi lintas sektoral yang digelar pada Selasa (17/6). Pertemuan ini melibatkan berbagai instansi terkait seperti Dinas Sosial, Polres, Kejaksaan, Pengadilan, dan lembaga perlindungan anak lainnya di Kabupaten Pati.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut bertujuan untuk merumuskan langkah-langkah strategis serta memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam menangani dan mencegah kasus-kasus anak yang tersandung permasalahan hukum. Dalam forum tersebut, Kasubsi BKA Bapas Pati menyampaikan pentingnya pendekatan restoratif justice dan pembimbingan berkelanjutan bagi anak yang terlibat permasalahan hukum.
Pendekatan humanis dan pemulihan merupakan kunci dalam menangani anak yang berhadapan dengan hukum. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama lintas sektor yang solid agar proses perlindungan dan pembinaan anak dapat berjalan optimal,” ujar Kasubsi BKA dalam paparannya.
Selain itu, Bapas Pati juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung program reintegrasi sosial serta upaya pencegahan berulangnya tindak pidana oleh anak. Pertemuan ini juga menjadi wadah evaluasi pelaksanaan program penanganan ABH yang selama ini telah berjalan, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
Dengan adanya koordinasi lintas sektoral ini, diharapkan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi secara aktif dalam mewujudkan sistem perlindungan anak yang holistik dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Pati.
Kontributor : Humas Bapas Pati
#Kemenimipas
#Guardandguide
#infoimipas
#pemasyarakatan
#Ditjenpas














