https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Jalani Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK oleh Inspektorat Jenderal ATR/BPN

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 22 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dilakukan oleh tim evaluator dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Itjen ATR/BPN). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi untuk menilai implementasi pembangunan Zona Integritas yang telah dijalankan oleh satuan kerja dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, efisien, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum penting bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen untuk menunjukkan komitmen nyata dalam membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, profesionalisme, serta orientasi pada pelayanan masyarakat. Melalui kegiatan ini, tim evaluator melakukan penilaian terhadap berbagai aspek pembangunan Zona Integritas, mulai dari tata kelola organisasi, kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan, hingga implementasi inovasi yang mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan diawali dengan office tour, di mana tim evaluator dari Itjen ATR/BPN melakukan peninjauan secara langsung terhadap lingkungan kerja, sarana dan prasarana pelayanan, fasilitas pendukung, serta berbagai inovasi yang telah dikembangkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Peninjauan tersebut juga mencakup implementasi budaya kerja yang mengedepankan nilai-nilai integritas, kedisiplinan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, tim evaluator mengamati secara langsung kondisi ruang pelayanan, ruang kerja, area pendukung pelayanan publik, media informasi, standar pelayanan, hingga berbagai inovasi yang bertujuan meningkatkan kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat. Selain itu, evaluator juga memastikan bahwa seluruh fasilitas dan mekanisme pelayanan telah berjalan sesuai dengan prinsip pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

Setelah pelaksanaan office tour, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan pembangunan Zona Integritas yang disampaikan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Eric Hosta Mella, S.T., M.Sc., QRMP. Dalam paparannya, beliau menjelaskan perjalanan pembangunan Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, mulai dari penguatan komitmen pimpinan dan seluruh pegawai, strategi implementasi enam area perubahan, hingga berbagai inovasi pelayanan yang telah diterapkan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Paparan tersebut juga menguraikan berbagai capaian yang berhasil diraih dalam mendukung pembangunan Zona Integritas, termasuk peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi, penyederhanaan proses bisnis, penguatan sistem pengawasan internal, serta upaya membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan prima. Berbagai inovasi yang dikembangkan menjadi bukti komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, modern, transparan, dan akuntabel.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya merupakan pemenuhan indikator penilaian semata, melainkan sebuah komitmen bersama seluruh jajaran untuk menciptakan organisasi yang bersih, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Seluruh pegawai didorong untuk terus menginternalisasikan nilai-nilai integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi, sehingga budaya anti korupsi dapat tumbuh secara berkelanjutan di lingkungan kerja.

Tim evaluator dari Inspektorat Jenderal ATR/BPN kemudian memberikan berbagai masukan, saran, dan evaluasi konstruktif sebagai bahan penyempurnaan implementasi pembangunan Zona Integritas di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Masukan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengoptimalkan inovasi yang telah berjalan agar semakin memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dengan Inspektorat Jenderal ATR/BPN dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Dengan adanya evaluasi yang objektif dan komprehensif, setiap satuan kerja diharapkan mampu melakukan perbaikan secara berkesinambungan guna mencapai standar pelayanan publik yang semakin baik.

Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat budaya integritas, serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Semangat pembangunan Zona Integritas diharapkan mampu menjadi fondasi dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan terpercaya, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas di Kabupaten Sragen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *