Sragen – Minggu, 04 Januari 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat melalui kegiatan pelayanan pertanahan akhir pekan yang dilaksanakan di area Car Free Day (CFD) Kabupaten Sragen. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk inovasi layanan publik dengan memanfaatkan ruang interaksi masyarakat untuk menghadirkan pelayanan pertanahan secara langsung, mudah diakses, dan informatif.
Pelaksanaan pelayanan pertanahan di Car Free Day ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan konsultasi terkait berbagai layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor. Dengan suasana yang terbuka dan santai, masyarakat dapat berinteraksi langsung dengan petugas pertanahan untuk mendapatkan penjelasan yang jelas dan akurat mengenai prosedur serta ketentuan yang berlaku di bidang pertanahan.
Pada kesempatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen memberikan pelayanan konsultasi kepada Yoyok Saputro, warga Kroyo, yang berkonsultasi terkait pengukuran ulang bidang tanah. Selain itu, pelayanan juga diberikan kepada Yoga Dwi, warga Sambirejo, yang memanfaatkan layanan konsultasi terkait proses jual beli tanah. Petugas memberikan penjelasan secara rinci mengenai tahapan pengukuran ulang, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, serta aspek hukum yang perlu diperhatikan dalam proses jual beli tanah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui layanan konsultasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai hak dan kewajiban dalam pengurusan pertanahan, sehingga dapat menghindari kesalahan administrasi maupun potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Kehadiran petugas secara langsung di tengah masyarakat juga menjadi sarana edukasi pertanahan yang efektif, sekaligus memperkuat komunikasi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dengan masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menyampaikan bahwa kegiatan pelayanan pertanahan akhir pekan di Car Free Day merupakan wujud nyata komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain memperluas jangkauan layanan, kegiatan ini juga sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan, keterbukaan informasi, dan kepastian hukum.
Dengan dilaksanakannya pelayanan pertanahan di ruang publik seperti Car Free Day, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi pertanahan. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas, serta sebagai wujud hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi seluruh lapisan masyarakat.














