https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Berikan Pendampingan Konsultasi Penggantian Sertipikat karena Rusak

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen – Dalam rangka memberikan pelayanan yang prima dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi pertanahan. Salah satu wujud nyata komitmen tersebut adalah melalui layanan konsultasi bagi pemohon yang membutuhkan informasi dan pendampingan terkait penggantian sertipikat karena rusak.

Layanan ini hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang mengalami kendala pada dokumen kepemilikan tanahnya, seperti sertipikat yang rusak akibat usia, bencana, kelalaian penyimpanan, maupun sebab lainnya. Sertipikat yang mengalami kerusakan tentu berpotensi menimbulkan hambatan dalam proses administrasi pertanahan, sehingga perlu segera dilakukan penggantian untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah yang dimiliki.

Melalui sesi konsultasi, petugas memberikan penjelasan secara rinci mengenai persyaratan yang harus dipenuhi, alur prosedur pelayanan, hingga estimasi waktu penyelesaian. Pendampingan ini bertujuan agar masyarakat memahami setiap tahapan proses yang akan dilalui, sekaligus memastikan berkas yang diajukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, proses pelayanan dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menyampaikan bahwa keterbukaan informasi dan kemudahan akses layanan menjadi prioritas utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Konsultasi yang diberikan tidak hanya sebatas penyampaian informasi, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya menjaga dan memperbarui dokumen pertanahan.

Selain itu, pelayanan ini juga sejalan dengan upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta peningkatan standar pelayanan publik yang profesional dan terpercaya. Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya menciptakan lingkungan pelayanan yang ramah, responsif, serta berorientasi pada solusi atas kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya layanan konsultasi penggantian sertipikat karena rusak, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk segera mengurus dokumen yang mengalami kerusakan. Langkah ini penting untuk menjaga keabsahan data, memberikan rasa aman dalam kepemilikan tanah, serta mendukung tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Sragen.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya pelayanan pertanahan yang modern, transparan, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *