https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Ombudsman RI Tegaskan: Bagi Masyarakat Temukan Penyimpangan SPMB, Laporkan!

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Dalam rangka melaksanakan pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah membuka Posko Pengaduan SPMB tahun 2025.

Bagi masyarakat yang menemukan penyimpangan atau menjadi korban dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan SPMB dapat menyampaikan konsultasi dan laporan/ pengaduan melalui formulir pengaduan: https://bit.ly/FormulirPengaduanSPMBTahun2025JawaTengah, WA Pengaduan 0811 998 3737, atau melalui platform media sosial Ombudsman RI Jateng.

Identitas Pelapor dapat dirahasiakan dalam keadaan tertentu dan segala layanan di Ombudsman RI tidak dipungut biaya (GRATIS).

Konco Ombudsman, mari bersama-sama membagikan informasi ini kepada masyarakat.

#SPMB #SPMB2025
#OmbudsmanRI #OmbudsmanJateng
#Jateng #AwasiTegurLaporkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *