https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Dikantor Polres Kudus”, Puluhan Nasabah Green Belares Terban Tunggu Rekan Dimintai Keterangan

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Kudus – Demi mendapatkan kepastian hukum dan hak dalam pembelian tanah kavling  yang hampir mendekati puluhan tahun lamanya sampai saat ini belum adanya tanda- tanda akte sertifikat jadi, akhirnya jalan yang ditempuh oleh puluhan nasabah melakukan pengaduan kepada pihak APH (Aparat Penegak Hukum) Polres Kudus akhirnya pada hari ini Selasa 4 Agustus 2026 sebagian nasabah tanah kavling Green Belares yang berada didesa Terban, Jekulo dimintai keterangan.

‎Adanya hal itu untuk memberikan dukungan sesama nasabah yang mewakili melakukan pengaduan kepihak APH, puluhan nasabah lainnya rela menunggu berjam-jam sebagai bentuk kekompakan yang sama-sama menjadi korban.

‎Terlihat mereka duduk diruang tamu kantor Polres Kudus sedang melakukan perbincangan sesama rekan, dan disitu terlihat tidakadanya wajah ketakutan pada diri mereka.

‎” Saya kok takut ya, seumur-umur kami belum pernah masuk ke kantor Polisi.” Kata mereka

‎Namun, khayalan ketakutan mereka hilang seketika dikala memasuki kantor Polres Kudus, demi mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

‎”Ternyata dikantor Polisi tidak menakutkan ya, petugasnya juga ramah.” Tambah mereka.

‎Mereka (para nasabah) berharap dengan dilakukan upaya terakhir yakni pengaduan kepihak Aparat Penegak Hukum Polres Kudus agar masalah segera terselesaikan.

‎Dan Aparat Penegak Hukum yang saat ini menangani perkara ini, dimohon bergerak cepat, transparan agar tidak memakan korban selanjutnya.” Tandasnya (para nasabah)
‎(arie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *