https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Hadir Lebih Dekat dengan Masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Laksanakan Layanan Sahabat di Desa Kedawung

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 13 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin mudah dijangkau oleh masyarakat melalui berbagai inovasi layanan. Salah satu inovasi tersebut diwujudkan melalui Layanan Sahabat (Layanan Sumpah Sertipikat Hilang Berkunjung ke Tempat) yang kembali dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026, dengan mendatangi langsung kediaman pemohon di Desa Kedawung, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen.

Layanan Sahabat merupakan inovasi pelayanan yang dirancang untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses penerbitan sertipikat pengganti akibat sertipikat hilang. Dalam proses tersebut, salah satu tahapan yang harus dilakukan adalah pengambilan sumpah atau pernyataan dari pemohon. Melalui inovasi ini, tahapan tersebut dapat dilaksanakan langsung di lokasi pemohon tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen hadir secara langsung ke lokasi untuk melaksanakan proses pengambilan sumpah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh rangkaian pelayanan dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan ketelitian, kepastian prosedur, serta memberikan pendampingan kepada pemohon agar seluruh proses dapat dipahami dengan baik. Kehadiran petugas di lapangan juga menjadi bentuk nyata pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Inovasi ini memberikan manfaat yang besar, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, kondisi kesehatan, usia lanjut, maupun kendala mobilitas sehingga mengalami kesulitan untuk datang ke kantor pertanahan. Dengan sistem pelayanan jemput bola, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang sama tanpa mengurangi kualitas maupun kepastian hukum dari setiap proses yang dilaksanakan.

Selain memberikan kemudahan dalam aspek pelayanan, Layanan Sahabat juga menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen untuk memperluas akses pelayanan hingga ke desa-desa. Kehadiran petugas secara langsung di tengah masyarakat diharapkan mampu mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan yang semakin adaptif, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pelaksanaan layanan ini sekaligus mencerminkan semangat transformasi pelayanan publik yang terus dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Melalui berbagai inovasi yang berfokus pada kemudahan akses dan peningkatan kualitas layanan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, sederhana, transparan, dan memberikan kepastian hukum atas hak-hak pertanahan yang dimiliki.

Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus mengembangkan berbagai inovasi pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mengikuti perkembangan pelayanan publik yang semakin modern. Layanan Sahabat diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, sehingga setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan yang mudah diakses tanpa terkendala jarak maupun kondisi tertentu.

Melalui semangat melayani dengan sepenuh hati, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Inovasi seperti Layanan Sahabat menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik tidak hanya dilakukan di balik meja pelayanan, tetapi juga hadir langsung di tengah masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Kabupaten Sragen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *