Pati Jawa Tengah.
Upaya tingkatkan pelayanan publik dalam pelayanan kepada masyarakat, Satlantas Polresta Pati UR BPKB Prototype melakukan sosialisasi proses balik nama kendaraan kepada wajib pajak.
Kegiatan sosialisasi terlihat antusias wajib pajak dalam mengikuti. Rabu 3 Desember di kantor BPKB Polresta Pati
Dalam sosialisasi Kasatlantas Kompol Riki Mubarok melalui UR BPKB Satlantas Polresta Pati, menuturkan, bahwa sosialisasi balik nama BPKB bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang cara dan syarat legalitas kepemilikan kendaraan.
Sosialisasi dilakukan melalui acara tatap muka agar wajib pajak mudah dimengerti. Hal tersebut dilakukan guna untuk tingkatkan pelayanan publik dan memberikan manfaat utama berupa peningkatan kepatuhan wajib pajak dan memastikan validitas data kepemilikan aset.” Tuturnya
Anggota Ur BPKB dalam sosialisasi juga menjelaskan proses balik nama, yaitu tentang persiapan dokumen, cek fisik kendaraan, pengajuan di kantor kepolisian, dan pembayaran biaya balik nama.
Disamping itu juga menjelaskan persyaratan yang perlu disiapkan yakni” KTP pemilik baru asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, Kuitansi pembelian bermeterai Rp10.000.” Tambahnya
Selesainya kegiatan sosialisasi, wajib pajak mengucapkan terimakasih kepada Polisi Pati, karena dengan adanya kegiatan tersebut, mereka paham dan mengerti peraturan, persyaratan dan bahkan pelanggarannya.
Selama kegiatan sosialisasi berlangsung aman, lancar dan kondusif.
( Ari)














