Pati Jawa Tengah
Anggota Polres Kudus Berikan Pendampingan kepada pemohon SIM baru di kantor Satpas. Pendampingan dilakukan guna mempermudah dan memperlancar serta menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Hal ini tampak dari kegiatan pelayanan di mana petugas memberikan arahan langsung kepada pemohon SIM yang sedang melaksanakan proses pendaftaran dan pendataan. Selasa 2 Juni 2026
Dalam suasana pelayanan yang tertib dan ramah, petugas Satpas membantu menjelaskan alur administrasi, mulai dari pengecekan berkas persyaratan, tata cara pendaftaran, hingga langkah-langkah yang harus ditempuh sebelum mengikuti ujian teori dan praktik.
Pendekatan komunikatif tersebut bertujuan memastikan pemohon memahami seluruh tahapan sehingga proses pengurusan SIM dapat berlangsung cepat dan mudah.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas Polres Kudus, AKP Aulia Dwi Maha Putri mengatakan
bahwa pelayanan yang informatif dan responsif merupakan prioritas Polres Kudus.
“Petugas Satpas kami terus berupaya memberikan arahan yang jelas dan profesional agar masyarakat dapat melalui proses pembuatan SIM dengan baik dan tanpa hambatan,” Tuturnya
Melalui pelayanan pendampingan humanis dan berkualitas ini, Satpas Polres Kudus berkomitmen meningkatkan kepercayaan publik dan pelayanan prima kepada masyarakat.
”Mudah – mudahan dengan kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polres Kudus dikantor Satpas dapat menjadikan kepuasan masyarakat dalam pelayanan.” Tandas Kasatlantas
(Red)














