SRAGEN, 12 September 2026 — Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menghadirkan layanan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan) pada Sabtu, 12 September 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kantah Kabupaten Sragen dalam memberikan akses pelayanan pertanahan yang semakin mudah dan fleksibel bagi masyarakat, termasuk bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Pelaksanaan PELATARAN merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memberikan ruang konsultasi secara langsung terkait berbagai kebutuhan pertanahan. Melalui layanan yang tetap tersedia pada akhir pekan, masyarakat memiliki alternatif waktu untuk berkonsultasi dan memperoleh informasi mengenai proses maupun persyaratan layanan pertanahan.
Pada pelaksanaan PELATARAN kali ini, pelayanan diberikan oleh Dimas Betega dan Wahyu Iriantomo. Keduanya memberikan pelayanan dan konsultasi kepada masyarakat yang hadir dengan berbagai kebutuhan administrasi pertanahan.
Salah satu masyarakat yang memanfaatkan layanan PELATARAN adalah Bapak Saiful, warga Gompang, Kartosuro. Dalam kesempatan tersebut, Bapak Saiful berkonsultasi mengenai proses pencoretan Hak Tanggungan (roya). Melalui konsultasi tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai informasi dan tahapan yang perlu diketahui dalam pengurusan layanan roya.
Selain konsultasi mengenai roya, PELATARAN juga dimanfaatkan oleh Bapak Heri dan Ibu Haniva dari Tanon. Keduanya memperoleh layanan konsultasi terkait balik nama. Konsultasi secara langsung diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai prosedur, dokumen, serta persyaratan yang perlu dipersiapkan sebelum proses pengajuan dilakukan.
Layanan konsultasi menjadi salah satu bagian penting dalam pelayanan pertanahan. Melalui konsultasi, masyarakat dapat memperoleh informasi yang tepat sejak awal sehingga dapat mempersiapkan dokumen dan persyaratan dengan lebih baik. Hal tersebut juga membantu masyarakat memahami alur layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran PELATARAN pada akhir pekan sekaligus menjadi bentuk perhatian Kantah Kabupaten Sragen terhadap kebutuhan masyarakat yang tidak selalu dapat mengakses layanan pada hari kerja. Dengan menyediakan waktu pelayanan di akhir pekan, masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk memperoleh informasi dan konsultasi tanpa harus mengganggu aktivitas pekerjaan maupun kegiatan lainnya pada hari kerja.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya menjaga kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip mudah, cepat, transparan, profesional, dan akuntabel. Setiap masyarakat yang datang diberikan kesempatan untuk memperoleh informasi dan konsultasi sesuai dengan kebutuhan pertanahannya.
Melalui pelaksanaan PELATARAN secara berkelanjutan, Kantah Kabupaten Sragen berharap masyarakat semakin mudah mendapatkan akses terhadap informasi pertanahan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Kehadiran layanan ini juga menjadi bagian dari langkah Kantah Sragen dalam membangun pelayanan publik yang semakin dekat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan semangat Melayani, Profesional, Terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus berkomitmen menghadirkan inovasi dan kemudahan dalam pelayanan pertanahan, termasuk melalui layanan akhir pekan seperti PELATARAN.
PELATARAN bukan sekadar layanan di akhir pekan, tetapi menjadi wujud nyata upaya Kantah Kabupaten Sragen untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap pelayanan pertanahan yang berkualitas, kapan pun membutuhkan informasi dan konsultasi.














