https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Terkesan Kesengajaan Pembuangan Limbah, Bau Menyengat Perusahaan Pindang Resahkan Warga

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Pati Jawa Tengah
‎Bau menyengat yang berasal dari salah satu perusahaan pindang yang berada di Kecamatan Juwana, berakibatkan warga masyarakat sekitar merasa terganggu. Hal tersebut diduga adanya kesengajaan pembuangan limbah oleh oknum Pemilik.

‎Berawal peristiwa diketahui oleh warga sekitar adanya bau yang tidak sedap, selanjutnya setelah ditelusuri adanya air mengalir berwarna hitam dan berbusa yang mengalir dari arah peralon perusahaan pindang itu.

‎” Dengan adanya bau yang tidak sedap membuat warga masyarakat resah dan tidak nyaman, kami menduga bau itu berasal dari perusahaan pindang. Mohon untuk dinas yang terkait untuk segera menindaklanjuti.” Tutur warga, Kamis 21 Mei 2026

‎Limbah perusahaan yang tidak dikelola dengan baik dapat mengganggu kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Dampaknya meliputi pencemaran air dan tanah yang merusak ekosistem, polusi udara akibat emisi berbahaya, serta munculnya berbagai penyakit seperti gangguan pernapasan dan iritasi kulit.

‎Berdasarkan hukum di Indonesia (UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup), pemilik atau pengurus perusahaan yang sengaja membuang limbah dan mencemari lingkungan diancam hukuman berlapis.

‎Sanksi tersebut meliputi denda hingga miliaran rupiah, kurungan penjara bagi direksi, serta sanksi administratif dan ganti rugi pemulihan.
Bersambung…..
( team/ ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *