https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Skandal atau Sekadar Kunjungan ? Oknum DPRD Disorot Warga, Dugaan Peran Oknum Wartawan Ikut Memanas

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Pati – Jawa Tengah
‎‎Perselingkuhan dilarang karena merupakan bentuk pengkhianatan kepercayaan dan melanggar norma agama serta hukum yang berlaku di Indonesia.

‎Namun, peristiwa tersebut masih marak terjadi dan hal itu diduga dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD serta mendapatkan back up dari oknum wartawan.

‎Menurut warga dekat, diketahui rumah janda anak dua tersebut sering kedapatan tamu laki-laki dengan menumpangi kendaraan roda empat, menurut pandangan mereka dia adalah seorang pejabat. Dan hal itu terjadi sejak lama.

‎” Memang benar rumahnya sering sekali menerima tamu laki-laki sepertinya pejabat. Tapi biarlah itu urusan mereka kok.” kata warga

‎Meski demikian, keterangan warga tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya hubungan khusus ataupun perselingkuhan.

‎Pejabat atau anggota DPRD yang terbukti melakukan perselingkuhan dapat dikenai sanksi etik, pencopotan jabatan, hingga pemberhentian sebagai anggota dewan. Jika hal tersebut benar – benar terjadi.

‎Sedangkan dugaan keterlibatan Oknum wartawan tersebut benar, persoalan ini patut mendapat perhatian serius. Karena profesi jurnalistik semestinya dijalankan untuk mencari, memverifikasi, dan menyampaikan informasi kepada publik secara independen, bukan menjadi alat untuk melindungi kepentingan pribadi seseorang.
Bersambung…..

‎(team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *