https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Siap Tanggap Keluhan Masyarakat Kerusakan Jalan, DPUTR Pati Rehabilitasi Jalan Pati- Tlogowungu

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Pati Jawa Tengah

Ruas jalan Pati-Tlogowungu yang dikeluhkan masyarakat/pengguna jalan yang rusak cukup parah akhirnya dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Daerah melalui DPUTR Kabupaten Pati . Jalan tersebut merupakan jalan vital yang menghubungkan antar kecamatan dari Pati ke Tlogowungu.

Kepala DPUTR Kab Pati Riyoso, S.Sos., MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo mengatakan saat ini jalan tersebut sedang berlangsung proses penambalan lubang jalan. Nanti jika sudah dilakukan penambalan, maka akan segera dilakukan pengaspalan.” Ungkapnya dalam tulisan WA

“Untuk saat ini perbaikan sudah mulai pelaksanaan, Pekerjaan rehabilitasi jalan senilai 13,875M yang terdiri dari pati – tlogowungu 9,4M dan tlogowungu lahar 4,475 M telah memasuki masa pelaksanaan selama 120 hari kalender.” Jelasnya Kamis 17 Juli 2025

Lanjut, Hasto menjelaskan, bahwa perbaikan jalan dimulai dari perempatan traffic light Ngagul. Nantinya akan diperbaiki sampai sepanjang 3,5 kilometer ke arah utara. Perbaikan terdiri dari beton serta menggunakan aspal.

“Rencananya untuk lampu merah Ngagul beton 50 meter yang 3 kilometer pakai aspal hotmix 2 lapis dengan anggarannya sebesar Rp 9,4 miliar,” Tambah Hasto menjelaskan

Selain itu, dia menambahkan pemerintah juga melakukan perbaikan ruas jalan Tlogowungu-Lahar. Rencananya total yang diperbaiki jalan ini yakni sepanjang 1,5 kilometer dengan pagu anggaran Rp 4,4 miliar.

Disamping itu juga akan dilakukan pengaspalan di jalan pati – tlogowungu pada Minggu-minggu ini.

Hal tersebut sebagai prioritas utama Pemerintah Kabupaten Pati serta menanggapi keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan. Kerusakan jalan terjadi yang sebagian besar terjadi karena muatan kendaraan yang lewat melebihi ketentuan jalan kabupaten kelas III.

Semoga dengan adanya pembenahan jalan tersebut dapat menjadikan masyarakat lebih nyaman, aman dan lancar dalam perekonomian.” pungkas Kabid Bina Marga Hasto Utomo menerangkan dalam tulisnya

( Arie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *