Sragen – Rabu, 17 Desember 2025, Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sragen melaksanakan Rapat Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sragen Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Citrayasa, Pendopo Rumah Dinas Bupati Sragen, dan menjadi momentum penting dalam rangka evaluasi serta konsolidasi pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Sragen sepanjang tahun 2025.
Rapat Akhir GTRA Kabupaten Sragen dibuka secara langsung oleh Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sragen, yaitu Bupati Sragen, Bp. Sigit Pamungkas, S.IP., M.A. Dalam sambutannya, Bupati Sragen menekankan pentingnya Reforma Agraria sebagai program strategis nasional yang bertujuan untuk menciptakan keadilan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Beliau juga mengapresiasi peran seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi aktif dalam mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria di Kabupaten Sragen.
Kegiatan rapat kemudian diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sragen Tahun 2025 oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Bp. Eric Hosta Mella, S.T., M.Sc. Dalam laporannya, beliau memaparkan berbagai capaian yang telah diraih selama tahun 2025, termasuk pelaksanaan kegiatan penataan aset dan penataan akses sebagai bagian integral dari Reforma Agraria. Selain itu, disampaikan pula berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi di lapangan, baik yang bersifat teknis, administratif, maupun koordinatif antarinstansi, yang memerlukan perhatian dan tindak lanjut bersama.
Melalui forum rapat ini, para anggota GTRA Kabupaten Sragen yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, perangkat daerah terkait, serta pemangku kepentingan lainnya, secara aktif melakukan diskusi dan pertukaran pandangan. Diskusi tersebut difokuskan pada upaya mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria ke depan.
Rapat Akhir GTRA Kabupaten Sragen Tahun 2025 ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam rangka mendukung terwujudnya Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan. Diharapkan, hasil rapat ini dapat menjadi dasar perencanaan dan pelaksanaan program Reforma Agraria pada tahun berikutnya agar semakin tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sragen.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sragen menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan melaksanakan Reforma Agraria secara konsisten, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif serta berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.














