
PATI – Pohon trembesi berdiameter hingga 120 sentimeter tumbang dan melintang di Jalan Raya Pati-Juwana, tepatnya di wilayah Gadingrejo, Kabupaten Pati, Jumat (17/9/2026) dini hari. Polisi bergerak cepat melakukan evakuasi agar jalur kembali dapat dilalui kendaraan.
Personel Kompi Siaga Bencana Sat Samapta Polresta Pati langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya pohon tumbang. Penanganan dilakukan sekitar pukul 02.50 WIB hingga selesai.
Tim yang dipimpin Aiptu Suroso bersama enam personel Sat Samapta langsung melakukan pemotongan batang dan dahan pohon yang melintang di badan jalan.
Kapolresta Pati melalui Kasat Samapta Polresta Pati Kompol Ali Mahmudi mengatakan, quick response dilakukan karena pohon tumbang berpotensi mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).
“Kami langsung bergerak setelah mendapat informasi pohon tumbang yang melintang di tengah jalan. Prioritas kami adalah mengamankan lokasi dan mempercepat proses evakuasi agar arus lalu lintas kembali normal,” kata Kompol Ali.
Pohon yang tumbang diketahui berjenis trembesi dengan diameter sekitar 90 hingga 120 sentimeter. Ukurannya yang cukup besar membuat proses evakuasi membutuhkan peralatan yang memadai.
Petugas menggunakan tiga unit gergaji mesin atau chainsaw untuk mempercepat proses pemotongan. Batang pohon kemudian dipotong menjadi beberapa bagian sehingga dapat dipindahkan dari badan jalan.
“Karena ukuran pohon cukup besar, kami menggunakan tiga chainsaw agar proses pemotongan lebih cepat. Ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun gangguan arus kendaraan,” ujarnya.
Setelah seluruh bagian pohon berhasil dievakuasi, akses jalan kembali dapat digunakan secara normal. Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Kompol Ali mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara ketika terjadi hujan deras maupun angin kencang.
“Jika menemukan pohon tumbang, gangguan lalu lintas, atau kondisi lain yang membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 atau melapor ke kantor polisi terdekat. Kami akan merespons laporan masyarakat sesuai kebutuhan di lapangan,” pungkasnya.
(Humas Resta Pati)














