https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Perkuat Integritas Layanan Pertanahan, 11 Pejabat PPAT dan PPATS Resmi Dilantik di Sragen

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen – Senin, 20 April 2026. Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) serta Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS). Kegiatan yang berlangsung di Aula Pangeran Samudera ini dilaksanakan dengan penuh khidmat dan menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pertanahan yang profesional dan terpercaya di wilayah Kabupaten Sragen.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Eric Hosta Mella, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, serta profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai pejabat yang memiliki kewenangan di bidang pertanahan. Dengan suasana yang tertib dan penuh rasa tanggung jawab, prosesi pengambilan sumpah berlangsung lancar, mencerminkan kesiapan para pejabat yang dilantik dalam mengemban amanah negara.

Sebanyak 10 PPATS dan 1 PPAT resmi dilantik dalam kegiatan ini. Pelantikan tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan menjadi tahapan krusial dalam memastikan bahwa setiap pejabat yang diberikan kewenangan telah memenuhi persyaratan serta memiliki komitmen tinggi terhadap pelaksanaan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para pejabat ini nantinya akan berperan strategis dalam proses pembuatan akta tanah, yang menjadi salah satu aspek penting dalam menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen juga mengingatkan bahwa peran PPAT dan PPATS tidak hanya sebatas menjalankan fungsi administratif, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Oleh karena itu, kejujuran, ketelitian, serta kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal yang tidak dapat ditawar dalam setiap pelaksanaan tugas.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi serta pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan adanya pejabat yang kompeten dan berintegritas, diharapkan kualitas pelayanan pertanahan di Kabupaten Sragen dapat semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Pengambilan sumpah yang diucapkan oleh para PPAT dan PPATS menjadi simbol komitmen moral dan profesional dalam menjalankan tugas. Sumpah tersebut bukan hanya janji formal, melainkan ikrar yang harus diwujudkan dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya menghadirkan pelayanan yang modern, transparan, dan terpercaya melalui berbagai inovasi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pelantikan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi para pejabat yang baru dilantik untuk memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih baik.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para PPAT dan PPATS yang baru dilantik mampu menjalankan tugasnya secara amanah, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional dan berdaya saing, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *