Sragen, 05 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat. Salah satu bentuk komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan pengukuran lapang atas permohonan Letter C yang berlokasi di Desa Gebang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen.
Kegiatan pengukuran lapang ini dilaksanakan oleh petugas ukur Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen sebagai bagian dari tahapan pelayanan pertanahan yang bertujuan untuk memperoleh data fisik bidang tanah secara akurat dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Dalam pelaksanaannya, petugas ukur didampingi oleh pemohon, perangkat desa setempat, serta pihak-pihak yang berkepentingan guna memastikan proses pengukuran berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengukuran lapang merupakan tahapan penting dalam proses administrasi pertanahan, khususnya pada permohonan yang berkaitan dengan Letter C. Melalui kegiatan ini, petugas melakukan identifikasi dan verifikasi batas-batas bidang tanah, luas tanah, serta kesesuaian data fisik dengan dokumen yang diajukan oleh pemohon. Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisasi potensi sengketa maupun tumpang tindih penguasaan tanah di kemudian hari.
Selain memastikan keakuratan data, kegiatan pengukuran lapang juga menjadi sarana untuk meningkatkan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Sragen. Data hasil pengukuran yang valid dan terukur akan menjadi dasar dalam proses pelayanan pertanahan selanjutnya sehingga dapat memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Kehadiran petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen di lapangan juga merupakan bentuk pelayanan aktif kepada masyarakat. Dengan melakukan verifikasi secara langsung, setiap tahapan pelayanan dapat dilaksanakan secara objektif dan akuntabel sesuai dengan kondisi nyata di lokasi bidang tanah. Hal ini sejalan dengan upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.
Melalui kegiatan pengukuran lapang ini, diharapkan proses penyelesaian permohonan pertanahan dapat berjalan lebih lancar, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, terpercaya, serta memberikan kepastian hukum guna mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.














