https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Pembangunan Infrastruktur Air Minum Perkotaan Desa Senduro Dikerjakan CV. LJ Diduga Langgar K3

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Lumajang Jawa Timur – Globalnet.asia

Pada tanggal 9 Agustus 2025 CV.LJ selaku Pemenang tender proyek pembangunan air minum (DAK Fisik Air Minum 2026) Desa Senduro, kecamatan Senduro dengan nilai kontrak yang mencapai ratusan juta rupiah diduga belum melindungi pekerja dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Proyek tersebut berada di bawah pengawasan Dinas perumahan dan permukiman Kabupaten Lumajang, Proyek yang kini tengah berjalan tersebut juga meresahkan masyarakat.

Menurut narasumber yang namanya enggan disebutkan ketika di konfirmasi awak media, menyampaikan yang ada di sekitar proyek bahwa sejak dimulainya pekerjaan pada tanggal 09/8/25 hingga saat ini pipanya masih banyak yang belum juga dipasang.” Terangnya

Upaya untuk mendapatkan informasi yang valid agar berita berimbang awak media konfirmasi kepihak Direktur CV. LJ melalui Via WhatsApp dan pihaknya menjelaskan, bahwa dirinya masih kurang sehat.” balas WhatsApp ke awak media

Sementara menurut PPK yang menangani proyek saat dikonfirmasi awak media juga menyampaikan ucapan terimakasih atas informasi yang disampaikan, dan akan segera ditindaklanjuti ke CV yang mengerjakan, apabila masih tidak di perhatikan untuk sementara proyek diberhentikan sementara.” ucap tuturnya melalui WhatsAppnya

Bersambung.

(Nr/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *