Sragen, 2 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sragen. Kehadiran gerai layanan ini merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan yang bertujuan mendekatkan akses layanan pertanahan kepada masyarakat, sehingga proses memperoleh informasi maupun pelayanan administrasi pertanahan dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, efektif, dan efisien.
Gerai layanan di Mal Pelayanan Publik menjadi salah satu sarana strategis bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai informasi terkait layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke Kantor Pertanahan. Melalui konsep pelayanan terpadu, masyarakat dapat berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan pertanahan, memperoleh penjelasan mengenai persyaratan administrasi, serta memahami alur penyelesaian layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada Kamis, 2 Juli 2026, gerai layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen di Mal Pelayanan Publik kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan konsultasi dan informasi terkait administrasi pertanahan. Pada hari tersebut tercatat sebanyak tiga pemohon memanfaatkan layanan informasi yang tersedia.
Adapun layanan yang diberikan meliputi konsultasi mengenai proses pewarisan hak atas tanah, informasi terkait pengeringan tanah, serta konsultasi mengenai prosedur ralat identitas pada sertipikat. Seluruh konsultasi diberikan secara langsung oleh petugas pelayanan dengan mengedepankan ketelitian, profesionalisme, serta komunikasi yang jelas sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai tahapan, persyaratan, maupun ketentuan yang harus dipenuhi dalam setiap jenis layanan.
Selain memberikan informasi mengenai prosedur administrasi, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan dokumen, ketepatan data administrasi, serta kepastian hukum dalam setiap proses pelayanan pertanahan. Edukasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mempersiapkan persyaratan secara benar sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan meminimalkan kendala pada saat pengajuan permohonan.
Pelayanan di Mal Pelayanan Publik juga menjadi bagian dari implementasi reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik yang terus dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Dengan mengedepankan pelayanan yang ramah, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat, setiap pemohon diharapkan memperoleh pengalaman pelayanan yang semakin baik dan memberikan kepastian terhadap informasi maupun proses layanan yang diterima.
Keberadaan gerai layanan di MPP sekaligus menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi. Masyarakat dapat mengakses berbagai jenis layanan dari berbagai instansi dalam satu lokasi, sehingga lebih menghemat waktu, biaya, dan tenaga. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah dijangkau, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui penyederhanaan proses bisnis, pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Dengan semangat melayani secara profesional, modern, dan terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang prima serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang memberikan kepastian hukum dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.














