Sragen – Minggu, 21 Desember 2025, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menghadirkan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan dengan berpartisipasi dalam kegiatan Car Free Day (CFD) Kabupaten Sragen. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen untuk mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat, sekaligus memberikan kemudahan akses informasi dan konsultasi secara langsung di ruang publik yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen membuka stan layanan yang memberikan fasilitas konsultasi terkait berbagai urusan pertanahan. Kehadiran stan layanan di tengah kegiatan CFD diharapkan dapat menjadi sarana efektif bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan terpercaya mengenai prosedur serta persyaratan layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor pada hari kerja.
Pada kesempatan ini, salah satu pemohon yang memanfaatkan layanan di stan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen adalah Bapak Hanung, warga Pelemgadung, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen. Bapak Hanung melakukan konsultasi terkait Roya, guna memperoleh pemahaman mengenai persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi dalam proses penghapusan hak tanggungan. Petugas memberikan penjelasan secara rinci dan komprehensif agar pemohon dapat menyiapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan yang dilaksanakan di CFD ini tidak hanya bertujuan memberikan layanan konsultasi, tetapi juga sebagai media sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan. Dengan adanya komunikasi langsung antara petugas dan masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir kesalahan dalam pengajuan permohonan serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban di bidang pertanahan.
Melalui kehadiran Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan di kegiatan Car Free Day, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berharap layanan pertanahan semakin dekat, mudah dijangkau, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat di Kabupaten Sragen.














