https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Pelatihan Jurnalistik, Penguatan Kompetensi Wartawan Menuju Profesional

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Ujung Batu, Rokan Hulu, Riau,
Pelatihan jurnalistik penguatan kompetensi wartawan menuju profesionalisme, yang digelar oleh Jurnalist online Indonesia (DPD JOIN )Rokan Hulu, di ujung batu tepatnya di cafe Hulu Balang dan menghadirkan narasumber
Drs wahyudi El Panggabean, M,H, MT, BNSP, C, PCT
direktur Utama Pekan Baru Jurnalis Center( PJC)
dengan tema kode etik dan permasalahan hukum Pers, serta menjaga integritas dan profesionalisme jurnalist,
Senin, 08/12/2025

Selain seorang jurnalist senior juga seorang pembicara publik dan motivator serta instruktur jurnalistik

Wahyudi sudah memberi pelatihan . ini, menekuni profesi wartawan seja1985 saat masih kuliah di universitas Riau

Drs Wahyudi El Panggabean, M,H, MT, BNSP, C, PCT
direktur Utama Pekan Baru Jurnalis Center(PJC) selaku narasumber dalam acara pelatihan jurnalistik menyampaikan pentingnya wartawan
Menjaga integritas dan profesionalitas jurnalis berarti berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, yang mencakup bersikap independen, berimbang, jujur, akurat (verifikasi fakta), tidak memihak, melindungi privasi narasumber, menolak suap, menghindari konflik kepentingan, dan selalu mengutamakan kepentingan publik. Ini dilakukan dengan cara profesional seperti menunjukkan identitas, menghormati privasi, tidak plagiat, serta koreksi jika salah, untuk membangun kepercayaan publik dan melawan hoaks di era digital.
Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, jurnalis dapat menghasilkan karya yang kredibel dan dapat dipercaya publik, terutama di tengah serbuan disinformasi digital” Jelasnya

Dalam pasal 2 mengharuskan wartawan menempuh cara cara profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik, seorang yang memangku profesi wartawan harus lah seorang yang profesional, pemilik kompetensi karena telah memiliki skil jurnalistik
Jika kita telah memiliki kompetensi tidak ada hubungannya dengan UKW berarti Anda layak bekerja di Pers yang memenuhi kewajiban pasal 10 UU Pers,
Perusahaan Pers memberikan kesejahteraan kepada wartawan dan karyawan Pers dalam bentuk kepemilikan saham, atau pembagian laba bersih, serta bentuk kesejahteraan lain nya.

Jika kita sudah berhasil menjadi wartawan di media media besar berarti kita adalah seorang wartawan yang menerima kesejahteraan atau gaji secara layak dari perusahaan Pers tempat anda bekerja

Sebagai wartawan mari kita tetap belajar, tidak ada kata terlambat untuk belajar menjadi sukses sebagai wartawan, untuk menjadi wartawan yang berintegritas dan profesional, mari belajar dan belajar secara konsisten” ujar nya”

Palasrohan Tampubolon ketua DPD JOIN Rohul dalam sambutanya mengajak semua seluruh wartawan Rokan hulu menjadi wartawan yang kompetensi, berintegritas dan profesional dengan cara belajar bersama dalam giat yang kami selenggarakan pelatihan jurnalistik

Dengan adanya pelatihan jurnalistik ini semoga bermanfaat dan berguna buat semua rekan rekan wartawan yang pada hari ini sudah mengikuti pelatihan jurnalistik.

Jurnalis
Nita Erlisa, C.BJ,. C.EJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *