https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen: Hadirkan Layanan Konsultasi Pertanahan yang Mudah, Dekat, dan Solutif bagi Masyarakat

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 06 Juni 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menyelenggarakan kegiatan Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Kegiatan ini menjadi salah satu inovasi pelayanan yang bertujuan memberikan ruang konsultasi secara langsung bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan.

Pelaksanaan kegiatan yang berlangsung pada hari Sabtu, 06 Juni 2026 tersebut mendapat antusiasme dari masyarakat yang memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi terkait berbagai layanan pertanahan. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat, jelas, dan komprehensif mengenai prosedur, persyaratan, serta tahapan pengurusan layanan pertanahan tanpa harus mengalami kebingungan dalam proses administrasi.

Salah satu masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Bapak Sugiato, warga Dusun Sawit, Desa Karangpelem, Kecamatan Kedawung. Beliau memanfaatkan layanan konsultasi untuk memperoleh informasi terkait ralat nama pada sertipikat serta proses hibah tanah. Permasalahan administrasi seperti perbedaan identitas pada sertipikat maupun proses peralihan hak melalui hibah merupakan hal yang sering dijumpai di masyarakat, sehingga diperlukan pemahaman yang tepat agar proses pengurusannya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sesi konsultasi, petugas memberikan penjelasan secara rinci mengenai dokumen yang perlu dipersiapkan, mekanisme pengajuan permohonan, serta tahapan yang harus dilalui dalam proses ralat nama sertipikat dan hibah tanah. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya ketelitian dalam data administrasi pertanahan guna menghindari kendala di kemudian hari. Dengan adanya pendampingan secara langsung, masyarakat dapat memperoleh solusi atas permasalahan yang dihadapi sekaligus memahami langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum mengajukan permohonan layanan.

Kegiatan Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menghadirkan pelayanan yang lebih responsif, informatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui pelayanan konsultasi yang terbuka dan mudah diakses, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sehingga setiap proses layanan pertanahan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menjadi sarana konsultasi, kegiatan ini juga berfungsi sebagai media edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas dan administrasi pertanahan yang tertib. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap layanan pertanahan, diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administrasi, mengurangi potensi sengketa pertanahan, serta mendukung terwujudnya kepastian hukum atas hak-hak masyarakat di bidang pertanahan.

Melalui penyelenggaraan Pelataran Kantor Pertanahan secara rutin, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, mudah dijangkau, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Komitmen ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *