Sragen, 07 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan pertanahan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen yang kembali dilaksanakan pada hari Minggu, 07 Juni 2026.
Kegiatan Pelataran Kantor Pertanahan menjadi sarana pelayanan konsultasi yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi secara langsung mengenai berbagai layanan pertanahan. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat berkonsultasi terkait permasalahan maupun kebutuhan administrasi pertanahan dengan lebih mudah, cepat, dan tanpa harus menunggu proses yang panjang.
Pada pelaksanaan kegiatan kali ini, Ibu Arum, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Kedawung, hadir untuk memanfaatkan layanan konsultasi yang disediakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Dalam kesempatan tersebut, beliau berkonsultasi mengenai proses peralihan hak karena waris serta pemecahan bidang tanah. Kedua layanan tersebut merupakan kebutuhan yang cukup sering dihadapi masyarakat, terutama dalam rangka penataan administrasi pertanahan dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Petugas pelayanan memberikan penjelasan secara rinci terkait prosedur peralihan hak karena waris, mulai dari persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, dokumen pendukung yang perlu dipersiapkan, hingga tahapan pengajuan permohonan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, petugas juga menjelaskan mekanisme pemecahan bidang tanah, termasuk persyaratan teknis dan administrasi yang harus dilengkapi agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui konsultasi tersebut, masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan, khususnya dalam pengurusan hak atas tanah yang diperoleh melalui waris maupun dalam proses pemecahan bidang tanah. Informasi yang diberikan secara langsung diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mempersiapkan dokumen yang diperlukan sehingga proses pengurusan layanan pertanahan dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Kegiatan Pelataran Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat. Selain memberikan kemudahan akses informasi, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai layanan pertanahan serta pentingnya menjaga legalitas dan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami prosedur dan mekanisme layanan pertanahan, sehingga dapat meminimalkan kesalahan administrasi serta mempercepat proses pelayanan. Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat guna mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas.
Melalui semangat melayani dan berinovasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah diakses, memberikan kepastian hukum, serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib demi kesejahteraan masyarakat.














