Sragen – Sabtu, 4 April 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyelenggaraan program PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan). Program ini menjadi salah satu inovasi layanan yang dihadirkan guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Pelaksanaan PELATARAN kali ini disambut dengan antusias oleh masyarakat yang memanfaatkan kesempatan di hari libur untuk berkonsultasi langsung terkait permasalahan pertanahan. Dengan suasana yang lebih fleksibel dan kondusif, masyarakat dapat memperoleh pelayanan tanpa harus terburu-buru, sehingga proses konsultasi menjadi lebih efektif dan solutif.
Pada kesempatan tersebut, layanan dimanfaatkan oleh Ibu Ita dari Desa Sambungmacan yang melakukan konsultasi terkait pemecahan bidang tanah. Permohonan ini merupakan bagian dari kebutuhan administrasi pertanahan yang memerlukan pemahaman teknis serta prosedur yang tepat agar prosesnya dapat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Bapak Suroto dari Desa Denanyar juga hadir untuk berkonsultasi mengenai pengambilan sertipikat dengan menggunakan kuasa, yang membutuhkan kejelasan terkait persyaratan dan mekanisme pelaksanaannya.
Melalui interaksi langsung dengan petugas, kedua pemohon mendapatkan penjelasan yang komprehensif dan terarah, sehingga diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian kebutuhan administrasi pertanahan yang sedang dihadapi. Hal ini menjadi bukti bahwa kehadiran layanan PELATARAN tidak hanya memberikan kemudahan akses, tetapi juga mampu menghadirkan solusi yang cepat, tepat, dan akuntabel.
Program PELATARAN sendiri merupakan bentuk nyata transformasi pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan membuka layanan di luar hari kerja, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berupaya menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk para pekerja yang tidak memiliki kesempatan untuk mengurus keperluan pertanahan pada hari biasa.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan antara instansi pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pelayanan yang lebih humanis, responsif, dan komunikatif. Petugas tidak hanya memberikan layanan administratif, tetapi juga edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur dan pentingnya tertib administrasi pertanahan.
Ke depan, diharapkan PELATARAN dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan serta semakin meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Dengan adanya inovasi ini, masyarakat diharapkan semakin mudah dalam mengakses layanan pertanahan, serta memperoleh kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Dengan semangat melayani, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus berinovasi dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, demi terwujudnya tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya di Kabupaten Sragen.














