https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Layanan Pertanahan di Mal Pelayanan Publik Sragen Permudah Masyarakat Akses Informasi dan Konsultasi Pertanahan

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 17 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sragen. Kehadiran gerai layanan pertanahan di MPP menjadi salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga berbagai kebutuhan informasi maupun konsultasi terkait administrasi pertanahan dapat diakses dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.

Pada pelaksanaan layanan hari ini, petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, Putro Priyanto dan Setya Pambudi, memberikan pendampingan serta konsultasi kepada masyarakat yang datang untuk memperoleh informasi mengenai berbagai layanan pertanahan. Melalui pelayanan yang diberikan secara langsung, masyarakat dapat berkonsultasi terkait permasalahan maupun kebutuhan administrasi pertanahan yang dihadapi, sekaligus mendapatkan penjelasan mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sragen sendiri menjadi salah satu sarana strategis dalam menghadirkan pelayanan terpadu dari berbagai instansi pemerintah. Dengan konsep pelayanan dalam satu lokasi, masyarakat tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk mendapatkan layanan yang dibutuhkan. Kehadiran gerai Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen di MPP merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang berorientasi pada kemudahan akses, efektivitas pelayanan, serta peningkatan kepuasan masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Ibu Nur, warga Desa Gondang, Kecamatan Gondang, memanfaatkan layanan konsultasi untuk memperoleh informasi terkait proses pemecahan bidang tanah. Dalam konsultasi tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai tahapan yang harus dilakukan, dokumen yang perlu dipersiapkan, serta ketentuan teknis yang harus dipenuhi dalam proses pemecahan bidang. Informasi yang diberikan diharapkan dapat membantu pemohon memahami prosedur secara menyeluruh sehingga proses pengajuan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, layanan konsultasi juga dimanfaatkan oleh Ibu Latifah dari Desa Pengkok, Kecamatan Kedawung yang berkonsultasi mengenai proses peralihan hak atas tanah melalui hibah. Dalam sesi konsultasi tersebut, petugas menjelaskan berbagai persyaratan administrasi yang diperlukan, prosedur pengajuan, hingga tahapan penyelesaian layanan. Penjelasan yang komprehensif diberikan agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai proses peralihan hak dan dapat menyiapkan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap.

Konsultasi pertanahan menjadi salah satu layanan yang banyak dimanfaatkan masyarakat karena mampu memberikan kepastian informasi sebelum mengajukan permohonan layanan. Dengan adanya konsultasi secara langsung, masyarakat dapat memperoleh solusi atas berbagai pertanyaan maupun kendala yang dihadapi, sehingga dapat meminimalkan kesalahan dalam proses pengajuan berkas dan mempercepat penyelesaian layanan yang dibutuhkan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen senantiasa berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui petugas yang kompeten dan pelayanan yang informatif, masyarakat diberikan pendampingan agar dapat memahami hak dan kewajibannya dalam setiap proses administrasi pertanahan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memberikan kepastian hukum di bidang pertanahan.

Keberadaan layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik juga menjadi salah satu bentuk inovasi pelayanan yang mendukung program reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik. Dengan pelayanan yang semakin dekat dan mudah diakses, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari kehadiran pemerintah dalam memberikan layanan yang cepat, sederhana, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui pelayanan yang terus ditingkatkan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib dan berkepastian hukum. Kehadiran gerai layanan di Mal Pelayanan Publik menjadi bukti nyata bahwa pelayanan pertanahan terus bertransformasi untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sragen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *