https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Kembali Laksanakan PELATARAN untuk Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen – Minggu, 15 Maret 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali melaksanakan kegiatan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) sebagai bagian dari komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Program ini menjadi salah satu bentuk inovasi pelayanan yang dihadirkan guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus keperluan administrasi pertanahan pada hari kerja.

Pelaksanaan PELATARAN di akhir pekan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk tetap memperoleh layanan informasi serta konsultasi terkait berbagai permasalahan pertanahan secara langsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Melalui pelayanan ini, masyarakat dapat berkonsultasi dengan petugas mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi pertanahan, seperti proses pendaftaran tanah, perubahan data, pengurusan sertipikat, hingga berbagai prosedur layanan pertanahan lainnya.

Program PELATARAN menjadi salah satu langkah nyata Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan membuka layanan di luar hari kerja, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memperoleh informasi yang jelas dan akurat terkait prosedur pertanahan sehingga dapat menghindari kesalahan dalam proses administrasi maupun kelengkapan persyaratan yang diperlukan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan bidang tanah yang dimilikinya. Melalui konsultasi langsung dengan petugas, masyarakat dapat memperoleh penjelasan serta arahan mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip kemudahan, kecepatan, serta transparansi dalam setiap proses pelayanan pertanahan. Upaya ini dilakukan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang profesional, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan dan pengelolaan tanah.

Melalui pelaksanaan program PELATARAN secara berkelanjutan, diharapkan pelayanan pertanahan dapat semakin dekat dengan masyarakat serta mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan pertanahan yang dihadapi. Dengan demikian, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dapat terus menghadirkan pelayanan yang terpercaya serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *