Sragen, 30 Juni 2026 – Sebagai upaya memperkuat tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang profesional, transparan, dan akuntabel, jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen mengikuti kegiatan Zoom Meeting CEKATAN (Cerita Kita Tentang Keuangan dan BMN) yang diselenggarakan di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan ini mengangkat tema “Peningkatan Indeks Kualitas Pengelolaan Aset (IPA) di Lingkungan Kementerian ATR/BPN”, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang semakin berkualitas dan bernilai guna.
Kegiatan CEKATAN merupakan forum edukasi dan berbagi informasi yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman seluruh satuan kerja mengenai pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara. Melalui forum ini, peserta memperoleh pembaruan informasi terkait kebijakan, regulasi, serta strategi pengelolaan aset yang efektif guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Selain menjadi sarana peningkatan kompetensi, kegiatan ini juga menjadi media untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan pengelolaan BMN di seluruh unit kerja Kementerian ATR/BPN.
Dalam pemaparan materi, dijelaskan bahwa Indeks Kualitas Pengelolaan Aset (IPA) merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur tingkat keberhasilan pengelolaan Barang Milik Negara di setiap satuan kerja. Penilaian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan kebutuhan BMN, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan, pengamanan, inventarisasi, penatausahaan, hingga pelaporan aset yang dilakukan secara tertib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengelolaan aset yang berkualitas tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administrasi, tetapi juga menitikberatkan pada optimalisasi pemanfaatan BMN agar mampu memberikan nilai tambah bagi organisasi. Oleh karena itu, setiap satuan kerja didorong untuk memastikan bahwa seluruh aset negara dikelola secara efektif, efisien, tepat sasaran, serta didukung oleh data yang akurat dan mutakhir. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pengelolaan aset yang adaptif, transparan, dan mampu mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Melalui keikutsertaan dalam Zoom Meeting CEKATAN, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen menunjukkan komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara. Peningkatan kompetensi aparatur diharapkan mampu memperkuat implementasi pengelolaan aset yang sesuai dengan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi, sehingga dapat mendukung peningkatan nilai Indeks Kualitas Pengelolaan Aset (IPA) secara berkelanjutan.
Selain memberikan pemahaman mengenai aspek teknis pengelolaan BMN, kegiatan ini juga menegaskan pentingnya sinergi antarunit kerja dalam menjaga kualitas data aset, meningkatkan ketertiban administrasi, serta memperkuat budaya kerja yang mengedepankan tanggung jawab dan integritas. Seluruh peserta diharapkan mampu mengimplementasikan materi yang diperoleh ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga pengelolaan aset negara dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi organisasi.
Optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana pelayanan pertanahan. Pengelolaan aset yang baik akan mendukung efektivitas operasional organisasi, meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya, serta menciptakan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan CEKATAN, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus mempertegas komitmennya untuk mewujudkan tata kelola keuangan dan Barang Milik Negara yang semakin profesional, modern, transparan, dan akuntabel. Semangat untuk terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kualitas pengelolaan aset menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang prima serta mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.














