https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Hadirkan Layanan Konsultasi Pertanahan di Mal Pelayanan Publik, Permudah Masyarakat Memperoleh Informasi Balik Nama Hak Atas Tanah

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 30 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali memberikan pelayanan dan konsultasi pertanahan kepada masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sragen. Kehadiran layanan ini merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah diakses, cepat, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui layanan di MPP, masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, serta pendampingan terkait berbagai jenis layanan pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.

Layanan pertanahan di MPP menjadi salah satu inovasi pelayanan yang bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat melalui konsep pelayanan terpadu. Dengan bergabung bersama berbagai instansi penyelenggara pelayanan publik lainnya, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh berbagai informasi dan layanan dalam satu lokasi, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan memberikan kenyamanan bagi pengguna layanan.

Pada pelaksanaan pelayanan Kamis, 30 Juli 2026, terdapat 1 (satu) masyarakat yang memanfaatkan layanan konsultasi pertanahan. Konsultasi tersebut berkaitan dengan proses balik nama hak atas tanah karena jual beli, sebagai salah satu bentuk layanan administrasi pertanahan yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas perubahan kepemilikan hak atas tanah.

Dalam kesempatan tersebut, petugas pelayanan memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, dokumen pendukung yang diperlukan, alur pelayanan, hingga tahapan proses penyelesaian permohonan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penjelasan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat sehingga proses pengurusan dapat dilakukan secara benar, tertib, dan tanpa kendala administrasi.

Selain memberikan informasi mengenai prosedur balik nama hak atas tanah, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan pencatatan perubahan kepemilikan hak atas tanah melalui proses administrasi yang sah. Balik nama sertipikat merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum kepada pemegang hak baru serta memastikan bahwa data yuridis dan data fisik yang tercatat dalam administrasi pertanahan selalu mutakhir dan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

Pelayanan konsultasi di MPP juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat secara langsung dari petugas, sehingga dapat menghindari kesalahan dalam menyiapkan dokumen maupun memahami prosedur pelayanan. Pendekatan pelayanan yang komunikatif, informatif, dan responsif menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Keberadaan layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan aksesibilitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan menghadirkan layanan di lokasi yang mudah dijangkau, masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara lebih praktis tanpa harus berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintahan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berupaya menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyempurnaan sistem pelayanan, serta penguatan budaya pelayanan prima. Seluruh petugas pelayanan senantiasa berkomitmen memberikan informasi yang jelas, pelayanan yang cepat, serta pendampingan yang optimal agar masyarakat memperoleh kepastian dalam setiap proses pelayanan pertanahan.

Melalui layanan konsultasi di Mal Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi dan memahami setiap tahapan pelayanan pertanahan. Dengan pelayanan yang berkualitas, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, diharapkan terwujud pelayanan pertanahan yang semakin modern, terpercaya, serta mampu memberikan kepastian hukum dan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Sragen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *