Sragen – Sabtu, 14 Maret 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen kembali melaksanakan kegiatan Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam menghadirkan layanan pertanahan yang lebih mudah diakses, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja.
Program PELATARAN menjadi salah satu inovasi pelayanan yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk tetap memperoleh layanan pertanahan secara langsung meskipun dilaksanakan pada akhir pekan. Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan masyarakat dapat berkonsultasi, memperoleh informasi, serta mendapatkan solusi terkait berbagai permasalahan pertanahan yang dihadapi.
Pada pelaksanaan PELATARAN kali ini, terdapat beberapa masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai persoalan pertanahan. Salah satunya adalah Bapak Santoso dari Desa Guworejo yang datang untuk melakukan konsultasi terkait sertipikat tanah yang hilang serta penataan batas bidang tanah miliknya. Dalam konsultasi tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai prosedur pengurusan sertipikat yang hilang, termasuk tahapan administrasi yang perlu dipenuhi serta langkah-langkah yang harus dilakukan agar proses penerbitan kembali sertipikat dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Ibu Wiji dari Desa Patihan juga memanfaatkan layanan PELATARAN untuk berkonsultasi mengenai proses hibah tanah. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan informasi terkait persyaratan, mekanisme, serta tahapan yang harus dilalui dalam proses pengalihan hak melalui hibah agar prosesnya dapat berjalan dengan tertib administrasi dan memiliki kepastian hukum yang jelas.
Melalui kegiatan PELATARAN ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berupaya untuk semakin mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat. Kehadiran pelayanan di akhir pekan diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja, sehingga tetap dapat memperoleh akses terhadap layanan dan informasi pertanahan secara optimal.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Dengan memberikan pelayanan yang lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, diharapkan berbagai permasalahan pertanahan dapat diselesaikan secara lebih cepat, tepat, dan transparan.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus berupaya menghadirkan berbagai inovasi pelayanan guna mendukung terciptanya pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Program PELATARAN diharapkan dapat terus menjadi salah satu sarana yang efektif dalam memberikan kemudahan akses layanan serta memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan pertanahan.














