https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Berikan Layanan Konsultasi Pertanahan Melalui Mal Pelayanan Publik

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 6 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan akses layanan pertanahan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus menghadirkan pelayanan melalui gerai di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sragen. Kehadiran layanan tersebut merupakan wujud komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui gerai pelayanan di MPP Kabupaten Sragen, masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi dan konsultasi mengenai pelayanan pertanahan, mulai dari persyaratan administrasi, prosedur pelayanan, hingga mekanisme penyelesaian berbagai permasalahan pertanahan. Layanan ini diharapkan mampu memberikan kepastian informasi sehingga masyarakat dapat mengurus kebutuhan pertanahannya secara tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada pelaksanaan pelayanan hari Senin (6/7/2026), tercatat dua masyarakat memanfaatkan layanan konsultasi pertanahan. Pemohon pertama berkonsultasi mengenai prosedur penerbitan sertipikat pengganti karena sertipikat mengalami kerusakan. Dalam konsultasi tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai persyaratan administrasi, tahapan permohonan, serta proses penyelesaian layanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, pemohon kedua berkonsultasi terkait proses peralihan hak atas tanah melalui mekanisme pewarisan (turun waris). Petugas memberikan informasi mengenai dokumen yang harus dipenuhi, alur pelayanan, serta tahapan yang perlu dilaksanakan agar proses peralihan hak dapat berjalan secara tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak.

Pelayanan konsultasi di Mal Pelayanan Publik menjadi salah satu bentuk pendekatan pelayanan yang mengedepankan kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Dengan memperoleh informasi yang lengkap sejak awal, masyarakat diharapkan dapat menyiapkan persyaratan secara benar sehingga proses pengajuan layanan pertanahan dapat berlangsung lebih efektif, efisien, dan meminimalisasi kendala akibat ketidaklengkapan dokumen.

Kehadiran gerai Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen di Mal Pelayanan Publik juga mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang terintegrasi. Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintahan dalam satu lokasi sehingga pelayanan menjadi lebih praktis, cepat, dan memberikan pengalaman pelayanan yang semakin baik.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai inovasi dan penyempurnaan proses bisnis guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, adaptif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui pelayanan yang semakin mudah dijangkau dan didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berharap masyarakat dapat memperoleh layanan pertanahan yang memberikan kepastian, kemudahan, dan manfaat nyata, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan pertanahan di Kabupaten Sragen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *