https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen Berikan Konsultasi Pemecahan Bidang Tanah Melalui Layanan di Mal Pelayanan Publik

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Sragen, 8 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang mudah dijangkau, cepat, dan profesional bagi masyarakat. Salah satu bentuk implementasi komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sragen, yang menjadi pusat pelayanan berbagai instansi dalam satu lokasi.

Pada pelaksanaan pelayanan tanggal 8 Juli 2026, masyarakat kembali memanfaatkan layanan konsultasi pertanahan yang disediakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen. Terdapat dua pemohon yang datang untuk berkonsultasi terkait proses pemecahan bidang tanah, yaitu Bapak Totok yang berdomisili di Musuk, Kecamatan Sambirejo, serta Bapak Tria yang berasal dari Desa Made, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen.

Melalui layanan konsultasi tersebut, kedua pemohon memperoleh penjelasan secara menyeluruh mengenai persyaratan administrasi, tahapan pelaksanaan, prosedur pengajuan, hingga ketentuan yang harus dipenuhi dalam proses pemecahan bidang tanah. Petugas pelayanan juga memberikan informasi mengenai dokumen pendukung yang diperlukan serta alur pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat mempersiapkan permohonan dengan lebih baik dan menghindari kendala selama proses pengurusan.

Layanan konsultasi di Mal Pelayanan Publik menjadi salah satu sarana penting bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya mengenai berbagai layanan pertanahan. Dengan adanya konsultasi secara langsung, masyarakat dapat menyampaikan pertanyaan maupun permasalahan yang dihadapi sehingga solusi yang diberikan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masing-masing pemohon.

Keberadaan layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen di Mal Pelayanan Publik juga merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang mengedepankan prinsip mudah, cepat, transparan, dan akuntabel. Melalui kolaborasi antarinstansi di MPP, masyarakat tidak perlu berpindah-pindah lokasi untuk memperoleh berbagai jenis layanan pemerintahan, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.

Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui penyediaan informasi yang jelas, pendampingan kepada masyarakat, serta pelayanan yang ramah dan profesional. Diharapkan, kehadiran layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh kepastian informasi dan menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi pertanahan secara tepat, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan semangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus berinovasi dalam menghadirkan layanan yang prima sebagai wujud nyata komitmen mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas, terpercaya, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *