Sragen, 15 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan layanan pertanahan yang mudah diakses, cepat, dan informatif. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadiran Gerai Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sragen yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi dan konsultasi terkait berbagai layanan pertanahan.
Kehadiran gerai layanan pertanahan di MPP menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang terintegrasi. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi secara langsung tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen, sehingga proses konsultasi dan pencarian informasi menjadi lebih praktis, efisien, dan mudah dijangkau.
Pada hari ini, Gerai Layanan Pertanahan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sragen menerima kunjungan dari Bapak Solihin, warga Desa Galeh, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen. Kedatangan beliau bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait permohonan pemecahan bidang tanah. Layanan konsultasi tersebut dimanfaatkan untuk memperoleh informasi yang lengkap mengenai proses administrasi yang harus dipenuhi sebelum mengajukan permohonan pemecahan bidang.
Dalam kesempatan tersebut, petugas pelayanan memberikan penjelasan secara rinci mengenai persyaratan administrasi yang diperlukan, dokumen-dokumen pendukung yang harus dipersiapkan, serta tahapan proses yang akan dilalui dalam pengajuan pemecahan bidang tanah. Selain itu, pemohon juga diberikan informasi mengenai pentingnya kelengkapan dan kesesuaian dokumen guna mendukung kelancaran proses pelayanan serta menghindari kendala administratif pada saat pengajuan permohonan.
Petugas juga menjelaskan bahwa layanan pemecahan bidang merupakan salah satu layanan pertanahan yang bertujuan untuk memisahkan satu bidang tanah menjadi beberapa bidang baru sesuai kebutuhan pemegang hak. Proses ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar data fisik dan data yuridis tanah tetap tertib serta memiliki kepastian hukum yang jelas. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai prosedur dan persyaratan menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat sebelum mengajukan permohonan.
Melalui layanan konsultasi yang tersedia di MPP, masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya terkait berbagai layanan pertanahan. Kehadiran petugas yang siap memberikan pendampingan dan penjelasan secara langsung diharapkan mampu membantu masyarakat memahami prosedur layanan dengan lebih baik, sehingga proses pengurusan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Selain memberikan layanan konsultasi, Gerai Layanan Pertanahan di MPP juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai inovasi pelayanan yang terus dikembangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dengan semakin meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap layanan pertanahan, diharapkan proses administrasi pertanahan dapat berjalan lebih tertib serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi para pemegang hak atas tanah.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen senantiasa mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan prima dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi. Melalui berbagai inovasi pelayanan yang dilakukan, termasuk penyediaan layanan di Mall Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen akan terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan serta memperluas akses informasi kepada masyarakat guna mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang modern, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan pelayanan yang semakin baik, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan terus meningkat serta mampu mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Sragen.














