
Pati Jawa Tengah – Globalnet.Asia
Galian C bekedok pemerataan tanah yang berada di Kecamatan Margoyoso Kabupaten Pati pada hari ini Selasa tanggal 14 Oktiber 2025 didatangi ESDM Provinsi Jawa Tengah dan Dishub Pati. Hal tersebut guna untuk memastikan informasi dan keluhan dari masyarakat, yang merusak lingkungan dan mengancam mengganggu keselamatan serta kesehatan seseorang.
Dishub Kabupaten Pati yang mendatangi lokasi galian C tersebut diantaranya,Dinas Perhubungan kabupaten Pati, babinkamtimas polsek maryoso, ESDM Jateng dan perangkat desa lainnya.
Setelah sampai dilokasi, Satpol PP kabupaten Pati memasang garis Police Line ditempat galian C yang diduga ilegal guna penangan lebih lanjut.
Om Bob LBH Pati berterimakasih kepada Pemerintahan Pati atas kecaman yang dilontarkan saat itu di respon cepat.” Meminta APH Polresta Pati dan Pemerintahan Pati untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakatnya, jangan tebang pilih.” Kata lontaran kecaman itu
Dengan adanya tindak tegas, respon cepat, siap tanggap bentuk rasa kepedulian Pemerintahan terhadap masyarakatnya. Jangan viral dulu baru ditangani. ” Mudah – mudahan kedepan pemerintahan Bupati Sudewo lebih baik lagi”. Harap tandas Om Bob
( Arie)














