BARITO UTARA, KALIMANTAN TENGAH — Dugaan kriminalisasi terhadap seorang jurnalis bernama Hison mencuat setelah dirinya bersama sejumlah anggota keluarga ditangkap dan ditahan di Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah. Penahanan tersebut berkaitan dengan tuduhan keterlibatan dalam aktivitas pertambangan emas ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Namun, pihak keluarga Hison membantah tuduhan tersebut. Kepada awak media GLOBAL INVESTIGASI NEWS, keluarga menjelaskan bahwa lahan yang dipersoalkan merupakan tanah milik keluarga dan aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut, menurut mereka, bukan untuk kegiatan pertambangan emas ilegal.
Keluarga menyebut alat-alat yang berada di lokasi digunakan untuk pekerjaan pembuatan kolam di sekitar area peternakan. Kolam tersebut, menurut keterangan keluarga, dipersiapkan untuk menunjang kegiatan peternakan sekaligus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pihak keluarga juga mempertanyakan dasar tuduhan yang diarahkan kepada Hison. Mereka berharap proses hukum terhadap Hison dan keluarganya dilakukan secara profesional, transparan, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Status Hison sebagai seorang jurnalis juga menjadi perhatian. Keluarga berharap proses hukum tidak berkaitan dengan aktivitas jurnalistik yang selama ini dijalankannya. Namun demikian, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan terhadap seluruh alat bukti yang ada.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan informasi berdasarkan keterangan pihak keluarga dan belum dimaksudkan sebagai kesimpulan mengenai bersalah atau tidaknya Hison maupun keluarganya. Setiap pihak yang disebut memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menggunakan hak jawab.
Masyarakat juga menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian mengenai kronologi penangkapan, dasar hukum penahanan, barang bukti yang diamankan, serta apakah aktivitas di lahan tersebut benar berkaitan dengan kegiatan PETI atau merupakan kegiatan pembuatan kolam sebagaimana disampaikan keluarga.
Hingga berita ini diterbitkan, GLOBAL INVESTIGASI NEWS masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak Polres Barito Utara dan pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi yang berimbang.
Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
GLOBAL INVESTIGASI NEWS
Media Cetak & Online
“Mengungkap Fakta, Menyuarakan Kebenaran”
Cepat – Akurat – Berimbang – Terpercaya
( team)














