Pati – Jawa Tengah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pati (Camat Sukolilo) Andrik Sulaksono berencana menambahkan waktu satu hari pendaftaran SPMB ( Sistem Penerimaan Murid Baru) di Tahun 2025/2026.
Penambahan waktu pendaftaran tersebut guna untuk memberikan waktu kepada Orang tua calon siswa baru mencari/memilih tempat pendidikan bagi anak yang tidak terima dari tempat pendidikan yang dituju/yang dipilih saat itu.
Petunjuk teknis yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan Pati kepada semua satuan pendidikan adalah kewenangan pendidikan Pati yang berdasarkan peraturan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan sistem ini menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lama. Pengesahan tersebut tercermin dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.” Jelas Andrik Sulaksono kepada awak media kemarin
Selain itu, Andrik menjelaskan, bahwa pendaftaran yang digunakan saat ini sistem online dan menggunakan 4 (empat) jalur pendaftaran yakni’ jalur Prestasi, Afirmasi, Domisili dan Mutasi. Dan hal tersebut terkonek dan masyarakat dapat melihat langsung informasi SPMB untuk calon siswa langsung ditrima atau tidaknya.” Tambahnya
Dinas Pendidikan Kab. Pati berusaha menata SPMB sebaik mungkin dan Dinas Pendidikan Pati memberikan tempat pengaduan untuk masyarakat yang mengalami kendala. Dan Dinas Pendidikan melayani untuk itu, kepada masyarakat yang merasa kesulitan silahkan datang ketempat pengaduan Dinas Pendidikan Kab. Pati, kami siap setiap waktu melayani anda. Mudah-mudahan SPMB tahun ini berjalan lancar dan tidak adanya kendala bagi masyarakat.” Pungkas Pkl Kadis Pendidikan Andrik
( Arie)














