BANGKINANG KOTA
Penanganan kasus dugaan aktivitas Galian C tanah timbunan ilegal di wilayah Kabupaten Kampar, Riau, menuai sorotan tajam dan memunculkan dugaan adanya “kerjasama” di internal Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Hal ini menyusul adanya perbedaan signifikan antara keterangan yang disampaikan oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Kampar dengan temuan investigasi dari Ketua DPC Asosiasi keluarga pers Indonesia
Dugaan aktivitas penambangan tanpa izin resmi ini pertama kali diselidiki oleh Ketua DPC kabupaten Kampar Asosiasi keluarga pers Indonesia pada hari Kamis (02/10/2025). Saat di konfirmasi di lokasi, pihak yang melakukan penggalian tidak dapat menunjukkan atau memberikan tanggapan terkait legalitas operasi tersebut.
Merespons temuan di lapangan, tim media segera melaporkan aktivitas tambang ilegal tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Kampar agar segera ditindak.
Guna memastikan tindak lanjut laporan, Ketua DPC kabupaten Kampar mendatangi Polres Kampar, Di sana Ketua DPC Asosiasi keluarga pers Indonesia menghubungi anak dari terduga pelaku penambangan ilegal. Anak pelaku tersebut secara jelas mengakui bahwa orang tuanya, yang merupakan pemilik alat berat dan operator alat berat, berada di unit III Kampar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Namun, upaya konfirmasi lanjutan kepada Kasat Reskrim Polres Kampar terkait perkembangan kasus tersebut hingga saat ini tidak mendapatkan tanggapan, menambah keraguan terhadap transparansi proses penyelidikan.
Keterangan Kanit Tipiter Mencurigakan
Kejanggalan semakin mencuat ketika Ketua DPC kabupaten Kampar Asosiasi keluarga pers Indonesia kembali mengkonfirmasi kasus ini kepada Kanit Tipiter Polres Kampar
Alih-alih membenarkan adanya penahanan seperti pengakuan anak pelaku, Kanit Tipiter justru memberikan keterangan yang sangat kontradiktif.
“Sampai saat ini kami belum melakukan penangkapan kepada pihak tambang galian C tanah timbunan ilegal tersebut, dan belum memanggil pihak manapun. Kami akan segera menindaklanjuti atas laporan dari rekan-rekan media,” ujar Kanit Tipiter.
Dugaan Mencuat
Pernyataan dari Kanit Tipiter Polres Kampar ini dinilai sangat bertolak belakang dengan fakta yang didapatkan tim media di lapangan, di mana pelaku tambang ilegal jelas-jelas telah diamankan di Polres Kampar, sebagaimana yang diakui oleh anak pelaku itu sendiri.
Perbedaan informasi yang mencolok ini menimbulkan dugaan kuat adanya kongkalikong antara oknum di APH setempat dengan mafia Galian C Ilegal. Keterangan yang disampaikan Kanit Tipiter seakan-akan berusaha menutupi atau mengaburkan proses penindakan yang sudah terjadi.
Awal nya saya yg kelokasi TKP galian, karna saya wartawan dari media jejakberita.news sangat kecewa terhadap sikap pimpinan Redaksi saya di jejakberita.news ini tanpa konfirmasi sama saya beliau menemui kasat reskrim Gian Wiatma Jonimandala
Setelah saya konfirmasi kenapa beliau menemui kasat reskrim Gian Wiatma Jonimandala tidak mengabari saya terlebih dahulu, alasannya karna temuan ini mendesak, pimpinan Redaksi dari media jejakberita.news mendapat telpon dari kasat reskrim Gian Wiatma Jonimandala langsung meluncur dari pekanbaru ke kampar, jadi apakah yang terjadi di balik temuan ini.
Saya Ketua DPC kabupaten Kampar Asosiasi keluarga pers Indonesia mendesak agar Kapolres Kampar dapat segera mengambil sikap tegas untuk mengevaluasi dan memastikan transparansi dalam penanganan kasus Galian C Ilegal ini, serta menyelidiki dugaan keterlibatan oknum APH yang berpotensi mencederai upaya penegakan hukum dan merugikan lingkungan.
Informasi di dapat pada hari jumaat 10 Oktober 2025, pimpinan Redaksi saya dari media jejakberita.news ternyata sudah menemui kasat reskrim Gian Wiatma Jonimandala tanpa konfirmasi ke saya dulu, seharusnya pimpinan Redaksi saya itu konfirmasi dulu bahwasanya beliau akan menemui kasat reskrim Gian Wiatma Jonimandala.
Saya Ketua DPC kabupaten Kampar Asosiasi keluarga pers Indonesia menghubungi pimpinan Redaksi dari media jejakberita.new menanyakan terkait informasi dari galian C tanah timbunan ilegal ini,, dan ternyata pimpinan Redaksi media jejakberita.news Renaldi Sheppi Nurizki telah berjumpa sama kanit tanpa sepengetahuan dari Ketua DPC kabupaten Kampar Asosiasi keluarga pers Indonesia, melihat posting pimpinan Redaksi dari media jejakberita.news saya sangat kecewa, saya yang udah capek memberikan informasi terkait galian C tanah timbunan ilegal itu, rupa nya beliau sudah bermain di belakang saya.
beliau sudah ada kerjasama tanpa sepengetahuan dari saya Ketua DPC kabupaten Kampar Asosiasi keluarga pers Indonesia Nita Erlisa, apakah yang terjadi di balik silaturahmi pimpinan Redaksi dari media jejakberita.news dengan Kanit Reskrim Gian Wiatma Jonimandala
Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia
( Nita/team)














