Sragen – Kantor Pertanahan Kabupaten Sragen melaksanakan apel pagi pada Selasa (9/9/2025) dengan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Siswandi, S.SiT., M.H., bertindak sebagai pembina apel.
Dalam arahannya, Siswandi menekankan pentingnya kehati-hatian bagi seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas. Ia mengingatkan bahwa setiap produk kerja yang dihasilkan di lingkungan BPN memiliki konsekuensi hukum yang tidak bisa diabaikan, baik menyangkut pidana maupun perkara perdata.
“Setiap keputusan dan output pekerjaan kita akan berdampak langsung pada kepastian hukum masyarakat. Oleh karena itu, ketelitian dan tanggung jawab harus menjadi prinsip utama dalam bekerja,” tegasnya.
Apel pagi ini menjadi momentum bagi jajaran BPN Sragen untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan menjunjung tinggi kepastian hukum di bidang pertanahan.














