https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Bapas Pati Jalin Sinergitas dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota, Perkuat Penanganan Kasus Anak

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Pati – Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak (BKA) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati, Sucipto, menerima secara langsung kunjungan Kanit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Pati, Imam Fakhrudin, yang didampingi ajudannya. Kunjungan ini menjadi ajang untuk mempererat koordinasi serta sinergi lintas sektor dalam penanganan kasus anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) di wilayah Kabupaten Pati.
Kasubsi BKA, Sucipto menjelaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh semangat kerja sama. “Kami berdiskusi mengenai tantangan di lapangan dalam proses pendampingan, perlindungan hukum, serta rehabilitasi sosial bagi anak yang terlibat permasalahan hukum. Pihak Kanit PPA menyampaikan pentingnya komunikasi intensif antara kepolisian dan Bapas dalam proses asesmen dan pelaksanaan diversi sesuai dengan prinsip keadilan restorative,” ungkapnya.
Lebih lanjut diterangkannya bahwa kunjungan tersebut merupakan inisiatif dari pihak Polresta Pati. “Kami mengapresiasi kunjungan ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak, khususnya yang terlibat dalam proses hukum. Sinergi yang baik akan sangat berpengaruh pada hasil pembimbingan dan pembinaan terhadap anak,” tambahnya.
Sementara itu Kanit PPA Polresta Pati berharap kunjungan ini merupakan langkah awal untuk lebih dapat meningkatkan efektivitas kerja sama antar instansi dalam menciptakan sistem perlindungan anak.”Semoga koordinasi ini dapat terjalin sinergitas yang responsif, terpadu, dan berkelanjutan. Kita sepakat untuk terus menjalin komunikasi yang erat demi mendukung upaya rehabilitasi anak secara komprehensif,” harapnya.

Kontributor: Humas Bapas Pati

#Kemenimipas
#Guardanguide
#Infoimipas
#Pemasyarakatan
#Ditjenpas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *