https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Diduga SJB Tanjungrejo Tak Kantongi Izin, LBH Pati Om Bob: Itu merupakan pelanggaran Besar dan Masuk Ranah Pidana.

https://globalnet.asia/wp-content/uploads/2025/08/IMG-20250825-WA0048-6.jpg

Pati Jawa Tengah.

Menanggapi maraknya kontroversial diantara warga masyarakat dukuh Pagongan dan pihak SJB (Surya Jaya Beton) terkait keluhan-keluhan warga, kini step by step pemberitaan selain dampak-dampat tersebut, SJB dalam aktivitasnya diduga tidak mengantongi izin dari pihak/Dinas terkait.

Om Bob sebagai penengah masyarakat saat audiensi, permintaan dan tuntutan warga dipenuhi dan disepakati oleh pihak pemilik SJB, Didalam audiensi Om Bob menyatakan jika SJB tersebut tidak mengantongi ijin sama sekali.” Ungkap Om Bob saat itu

Dan setelah selasai acara, Om Bob didepan kantor MMP Pati melanjutkan pernyataan itu. Dan mengatakan” Jika dugaan tersebut memang-memang benar tidak mengantongi ijin sama sekali, maka SJB tersebut sudah masuk ranah pidana.” Terangnya kepada awak media

” Kita kawal dan lihat saja dulu permintaan dan tuntutan warga tersebut, selanjutnya gampang lah.” Tandasnya

( team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *